Bupati Muda: Semua Harus Tegakkan Secara Konsisten Protokol Kesehatan |
Terkait hal
itu, dirinya mengeluarkan edaran yang meminta untuk menegakkan secara konsisten
protokol kesehatan Covid-19 di daerah masing-masing. Yakni berupa pemakaian
masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya
kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.
“Melakukan
langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan Covid-19 daan tidak hanya
bertindak responsif atau reaktif,” ujarnya.
Muda
menyebut tindakan pencegahan lebih baik daripada penindakan, Menurutnya,
pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis.
“Penindakan
termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya
terakhir,” sebutnya.
Kepada
seluruh masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan keramaian, Muda meminta
untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Kubu Raya
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan
pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Panitia
penyelenggara kegiatan agar menyediakan alat pengukur suhu badan, masker,
tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, mengatur jarak tempat duduk,
aplikasi pedulilindungi, serta bilamana diperlukan panitia hajatan dapat
meminta pihak puskesmas terdekat untuk menyelenggarakan vaksinasi di dekat
lokasi acara,” tuturnya.
Ia
melanjutkan, secara berkala panitia melalui pembawa acara juga diminta untuk
mengimbau panitia, tuan rumah, dan tamu undangan untuk mematuhi protokol
kesehatan. Selain itu hadirin yang belum divaksinasi juga diimbau untuk
mengikuti program vaksinasi pada petugas kesehatan di posko yang telah
disediakan.
“Para camat
dan kades sebagai pimpinan tertinggi di wilayah masing-masing diminta untuk
melakukan pendataan terhadap warganya masing-masing yang akan menyelenggarakan
hajatan atau keramaian serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang
diselenggarakan oleh warganya dengan memastikan kegiatan yang diselenggarakan
telah memenuhi protokol kesehatan,” pintanya.
Muda
Mahendrawan menegaskan, seluruh camat, kepala desa, kepala dusun, ketua RT,
kades, serta relawan untuk melakukan edukasi ke setiap kepala keluarga agar
menavigasi anggota keluarganya yang belum divaksinasi untuk melaksanakan
vaksinasi. (tim liputan).
Editor : Aan