Terkait Pelemparan Bom Molotov Oleh Oknum ASN Di Ketapang, Ini Penjelasan Polisi

Editor: Redaksi author photo
Bom Molotov Oleh Oknum ASN Di Ketapang

KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Heboh aksi nekat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lakukan pelemparan sebuah botol berisi cairan bahan bakar (berbentuk bom Molotov) di halaman Pendopo Bupati Ketapang viral di media sosial. 

Aksi nekat ASN itu tentu saja membuat panik semua orang yang berada di jalan Agus Salim, Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan, Ketapang pada Selasa (25/1/22) pukul 08.40 WIB.

Belakangan diketahui pelaku yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)  berinisial RZ merupakan Kepala Seksi (Kasi) di Cipta Karya PUPR Kabupaten Ketapang.

Saat peristiwa terjadi sedang berlangsung pelantikan pejabat eselon III di Pendopo Bupati Ketapang. Muslimin Kasat Pol PP sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polres Ketapang.

Ketika dikonfirmasi Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, membenarkan peristiwa pelemparan botol berisi bahan bakar oleh pelaku di halaman Pendopo Bupati Ketapang.

“Benar bahwa sekira pukul 08.40 wib tadi pagi, telah terjadi peristiwa adanya seseorang laki laki mendatangi pendopo bupati ketapang dan melakukan keributan serta melakukan pelemparan sebuah botol yang berisi cairan bahan bakar kearah ruang aula pendopo bupati ketapang,” Ujar Kasat reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan kronologi kejadian bermula saat pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sebuah sepeda motor warna hitam dan sesampai di depan pintu masuk pendopo, pelaku sempat bertemu dengan Kasat Pol PP Muslimin yang selanjutnya langsung pelaku meninggalkan area pendopo.

Setelah beberapa saat, pelaku kembali datang ke Pendopo dan kemudian langsung memarkirkan sepeda motor nya didalam halaman pendopo Bupati Ketapang, yang pada saat itu didalam ruang aula pendopo sedang berlangsung kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator di lingkungan Pemkab Ketapang.

Ditambahkannya setelah pelaku memarkirkan sepeda motornya, kemudian pelaku membuka jok motor untuk mengambil sesuatu botol yang diketahui kemudian botol tersebut berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan oleh pelaku, dan kemudian Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol serta melemparkan kearah lokasi kegiatan pelantikan pejabat Pemda Ketapang.

Dan akibat lemparan botol tersebut akhirnya pecah dan menimbulkan api kemudian dipadam oleh anggota Sat Pol PP dengan menggunakan Alat Pemadam Kebakaran (APAR).

Atas kejadian tersebut kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kerapang, Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang dan beberapa saat kemudian Anggota Reskim Polres Ketapang, Piket Siaga SPKT serta anggota Polsek Delta Pawan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Selanjutnya pelaku langsung diamankan anggota Polres Ketapang tanpa ada perlawanan dan pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Ketapang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah di Mapolres ketapang, Untuk motif pelaku melakukan tindakanya, saat ini masih kita dalami melalui pemeriksaan,” pungkas Kasat. (Efyus).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini