Akhirnya Pelaku Utama Begal Di Kubu Raya Berhasil Ditangkap, Ternyata Ini Modusnya

Editor: Redaksi author photo
Pelaku Utama Begal Di Kubu Raya Berhasil Ditangkap
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Setelah Viral di medsos begal di Desa Arus Deras Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya, Polsek Kubu dibackup Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap Tersangka Neneng Fatmawati alias DE (35) penadah atau penerima barang hasil kejahatan Pelaku utama berisinial AS.

Tidak memerlukan waktu lama Pelaku Utama AS akhirnya ditangkap setelah dilakukan pencarian dan pengejaran di tempat persembunyianya ditengah hutan di wilayah Desa Jangkang Kecamatan Kubu, Jumat siang (14 Januari 2022).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy, S.I.K ketika memberikan keterangan persnya di Mako Polres Kubu Raya Jalan Arteri Supadio Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold mengatakan jika kejadian berawal saat korban melintasi kawasan Jalan Kecamatan Kubu, Rabu (12/1/2022) pagi, kemudian pelaku mendahului korban dan menendang korban.

Saat Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy Konfrensi Pers
“Saat pelaku mendahului, ia langsung menendang motor korban, sehingga korban oleng jatuh sontak pelaku menyerang korban dengan menginjak perut dan mencoba merampas tas korban, yang berisi uang Rp 74 juta,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold.

Saat kejadian terjadi tarik menarik tas antara korban dan pelaku, namun disaat itu korban melihat pelaku membawa sebilah parang dan sebuah palu.

“Korban mencoba menghindar dengan masuk kedalam genangan air di sekitar lokasi kejadian, pelaku pun turut mengancam korban dan meninggalkan korban dalam keadaan terluka, kemudian Korban ditemukan warga sekitar lalu dibawa berobat ke puskesmas setempat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu,” jelas Kapolres.

Sementara itu Pelaku AS setelah berhasil merampas uang korban, pelaku pun langsung menjemput pacar pelaku Neneng Fatmawati alias DE kemudian memberinya uang sejumlah Rp. 13 juta dan menyuruh DE  yang merupakan kekasihnya untuk pulang kampung.

“Pelaku menyampaikan ke pacarnya agar segera pulang kampung dengan sejumlah uang yang pelaku berikan,” jelasnya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy mengatakan setelah melakukan serangkaian penyelidikan Polsek Kubu dibackup Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku AS setelah bersembunyi di hutan selama 3 hari.

“Namun saat akan ditangkap, pelaku ini mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Dari Keterangan tersangka AS dirinya melakukan pembegalan tersebut berawal kekesalan dirinya kepada Bos Korban yang ia kenal sebagai pengepul hasil kebun kelapa sawit, Dirinya pernah mengurus dan menawarkan tanh tetapi t idak ditanggapi oleh bos korban.

Dengan alasan tersebutlah kemudian AS melakukan pembegalan karena ia tahu korban adalah orang kepercayaan bos dan selalu membawa uang dengan jumlah besar.

AS mengaku tidak pernah merencanakan pembegalan tersebut hanya karena terdorong kekesalan kepada bos korban, saat ditanya kenapa membawa sajam AS khawatir korban melawan.

“Saya tidak pernah berencana tentang ini, baru itu saya ada niat kalau sampai bunuh saya ndak mau, ndak tega,” katanya.

Sementara pacar korban Neneng Fatmawati alias DE mengaku tidak tahu jika uang yang diberikan kepada dirinya adalah uang hasil kejahatan AS pacarnya, ia hanya tahu dirinya diminta pulang ke kampuna asalnya dan AS nanti akan menyusul setelah permasalahanya selsai di urus.

“Saya ngak tahu kalau uang yang diberikan hasil kejahatan itu, ketika ditanya tentang ada ribut-ribut dan dicari polisi dia mengatakan itu hanya kesalahpahaman saja,” ucap DE.

Dari pengankapan tersebut Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yaitu AS dan DE beserta sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah uang serta tas hasil rampasan pelaku, saat ini kedua pelaku mendekam dalam tahanan Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan kejahatanya. (tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini