Satu Lagi Artis Sinetron Indonesia Ditangkap Polisi |
Artis
Jeff Smith bakal menjalani rehabilitasi usai ditetapkan sebagai tersangka
terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
Sebelumnya, Jeff Smith dibekuk polisi di kediamannya.
“Kami kenakan Pasal 127 UU Narkoba. Dan kita (akan) rehabilitasi,” kata
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Mukti Juharsa dalam
keterangannya, Sabtu (11/12/2021).
Saat ditangkap, polisi mengamankan dua lembar narkotika jenis LSD di
TKP. Dari keterangan petugas, Jeff Smith diketahui membeli 50 lembar LSD via
online. Adapun harga per lembar LSD yang dibeli sang aktor seharga Rp500 ribu.
“Yang dibeli awalnya 50 (lembar LSD), kemudian sudah digunakan, pas
diamankan dia sedang menggunakan, lalu tersisa 2 saja,” kata Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes. Pol. E Zulpan. (tim liputan).
Editor
: Aan