Radikal Merupakan Paham Yang Tidak Sesuai Dengan Aturan Dan Norma Hidup Yang Ada

Editor: Redaksi author photo
Kabag Anev Divisi Humas Polri, Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Sejumlah Tokoh Masyarakat lintas Agama, Etnis dan budaya dari Kota Pontianak dan Kabu paten Kubu Raya mengikuti Focus Groub Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Divisi Humas Mabes Polri bersama Polresta Pontianak dan Polres Kubu Raya, Senin (06/12/2021).

Kegiatan dipusatkan di aula Polresta Pontianak Jalan Gusti Johan Idrus Kota Pont ianak, Focus Groub Discussion (FGD) yang bertajuk peliputan kontra radikal ini di buka langsung oleh Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno selaku Kabag Anev Divisi Humas Polri yang didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Dalam sambutanya Kombes Pol Sugeng menyampaikan kegiatan ini adalah program khusus dari mabes Polri untuk melihat sejauh mana masyarakat memiliki daya tangkal terhadap paham-paham radikal di lingkungan masyarakat.

“Paham radikal merupakan paham yang tidak sesuai dengan aturan dan norma hidup yang ada, dimana dalam pemahamannya terdapat suatu kebencian karena paham tersebut menganggap pihak lain salah, dan dia yang benar seluruhnya,” ungkap Kombes Pol Sugeng.

Dengan berkembangnya tekonologi informasi yang begitu pesat, ia menilai saat ini perkambangan paham radikal sangat cepat berkembang, oleh sebab itu ia menghimbau kepada masyarakat lebih berhati - hati dan harus memiliki daya tangkal dalam dirinya.

“Bila masyarakat memiliki daya tangkal, maka paham radikal ini bisa tidak masuk, bila mana ada paham-paham yang tidak sesuai ajaran dan norma yang ada ini harus segera disampaikan kepada kita,” jelasnya.

Kombes Pol Sugeng berharap semua elemen masyarakat termasuk tokoh Agama, Tokoh Adat bersama-sama dengan komponen bangsa lainya ikut mencegah maraknya paham radikalisme di Indonesia.

Sementara itu salah satu peserta yang ikuti Focus Groub Discussion (FGD), Edi Suhairul yang merupakan Ketua Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kabupaten Kubu Raya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Divisi Humas Mabes Polri bersama Polresta Pontianak dan Polres Kubu Raya ini.

“Sosialisasi atau diskusi tentang Kontra Radikalisme dan menjaga NKRI ini sangat diperlukan apalagi saat ini dimana masuknya paham radikalisme itu tidak lagi hanya lewat agama tetapi dari semua lini, oleh karena upaya untuk managkal itu semua perlu dilakukan upaya dari semua pihak termasuk dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan budaya,” ungkap Edi.

Upaya terus menyampaikan hal-hal yang benar dan bukan atas kepentingan golongan atau kepentingan faham radikal harus terus disampaikan melalui jejaring yang ada, jika di Kepolisian ada Babhinkamtibmas, di TNI ada Babinsa.

Hal itu disinergiskan dengan Tokoh masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh agama dan diteruskan kepada masyarakat di lingkunganya masing-masing dengan pendekatan kearifan lokal tentu nsemakin memudahkan femahaman masyarakat tentang bahanya radikalisme.

“Sifat Gotong royong, Musyawarah, Tepo seliro, peduli lingkungan harus terus ditumbuhkan sehingga kewaspadaan dini terhadap hal-hal yang mencurigakan dan  diluar kebiasaan akan segera diantispasi apalagi berkaitan radikalisme bahkan bisa mengantisipasi bahaya kejahatan lainya,” pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini