Kabag Anev Divisi Humas Polri, Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno |
Kegiatan
dipusatkan di aula Polresta Pontianak Jalan Gusti Johan Idrus Kota Pont ianak,
Focus Groub Discussion (FGD) yang bertajuk peliputan kontra radikal ini di buka
langsung oleh Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno selaku Kabag Anev Divisi Humas
Polri yang didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.
Dalam sambutanya
Kombes Pol Sugeng menyampaikan kegiatan ini adalah program khusus dari mabes Polri
untuk melihat sejauh mana masyarakat memiliki daya tangkal terhadap paham-paham
radikal di lingkungan masyarakat.
“Paham
radikal merupakan paham yang tidak sesuai dengan aturan dan norma hidup yang
ada, dimana dalam pemahamannya terdapat suatu kebencian karena paham tersebut
menganggap pihak lain salah, dan dia yang benar seluruhnya,” ungkap Kombes Pol
Sugeng.
Dengan
berkembangnya tekonologi informasi yang begitu pesat, ia menilai saat ini
perkambangan paham radikal sangat cepat berkembang, oleh sebab itu ia
menghimbau kepada masyarakat lebih berhati - hati dan harus memiliki daya
tangkal dalam dirinya.
“Bila masyarakat
memiliki daya tangkal, maka paham radikal ini bisa tidak masuk, bila mana ada
paham-paham yang tidak sesuai ajaran dan norma yang ada ini harus segera
disampaikan kepada kita,” jelasnya.
Kombes Pol
Sugeng berharap semua elemen masyarakat termasuk tokoh Agama, Tokoh Adat bersama-sama
dengan komponen bangsa lainya ikut mencegah maraknya paham radikalisme di
Indonesia.
Sementara
itu salah satu peserta yang ikuti Focus Groub Discussion (FGD), Edi Suhairul
yang merupakan Ketua Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kabupaten Kubu Raya
mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Divisi Humas Mabes Polri bersama
Polresta Pontianak dan Polres Kubu Raya ini.
“Sosialisasi
atau diskusi tentang Kontra Radikalisme dan menjaga NKRI ini sangat diperlukan
apalagi saat ini dimana masuknya paham radikalisme itu tidak lagi hanya lewat
agama tetapi dari semua lini, oleh karena upaya untuk managkal itu semua perlu
dilakukan upaya dari semua pihak termasuk dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,
Tokoh Adat dan budaya,” ungkap Edi.
Upaya terus
menyampaikan hal-hal yang benar dan bukan atas kepentingan golongan atau
kepentingan faham radikal harus terus disampaikan melalui jejaring yang ada,
jika di Kepolisian ada Babhinkamtibmas, di TNI ada Babinsa.
Hal itu
disinergiskan dengan Tokoh masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh agama dan
diteruskan kepada masyarakat di lingkunganya masing-masing dengan pendekatan
kearifan lokal tentu nsemakin memudahkan femahaman masyarakat tentang bahanya
radikalisme.
“Sifat
Gotong royong, Musyawarah, Tepo seliro, peduli lingkungan harus terus
ditumbuhkan sehingga kewaspadaan dini terhadap hal-hal yang mencurigakan dan diluar kebiasaan akan segera diantispasi
apalagi berkaitan radikalisme bahkan bisa mengantisipasi bahaya kejahatan
lainya,” pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Aan