Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Percepatan Pembangunan Perbatasan

Editor: Redaksi author photo
Pj Sekda Kalbar, Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Perbatasan


KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Sinergiskan kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Percepatan Pembangunan Perbatasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Pembangunan Wilayah Perbatasan, Rakor dilaksanakan di Ruang Audiovisual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, diselenggarakan secara virtual.

 

Rakor tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, S.E., M.Si., dengan didampingi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang, MMA., Deputi Bid. Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

 

Dalam sambutanya Pj Sekda Prov Kalbar mengungkapkan luas batas wilayah antar negara di Provinsi Kalbar yaitu sepanjang 966 Kilometer. Sehingga pemerintah harus memberi perhatian khusus terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat perbatasan.

 

"Kita sebagai pemangku kepentingan perlu menciptakan stabilitas kawasan perbatasan," ujar Samuel,S.E, M..Si.

 

Daerah perbatasan diharapkan dapat kondusif dengan beberapa indikator. Indikator tersebut, yaitu ketersediaan infrastruktur, kebutuhan ekonomi, sosial budaya dan lapangan usaha yang dibutuhkan masyarakat.

 

"Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ada peningkatan SDM yang berdaya saing yang meliputi kesehatan, pendidikan, riset dan inovasi," jelas Pj Sekda Prov Kalbar.

 

Kemudian, perlu ada percepatan pembangunan infrastruktur digital untuk menopang industri kecil, menengah dan hilirisasi industri.

 

"Saat ini program prioritas wilayah perbatasan yang sedang dilakukan,yaitu pembangunan jalan koridor perbatasan dari Temajuk, Kabupaten Sambas, sampai dengan Nanga Era di Kabupaten Kapuas Hulu yang berbatasan dengan Kaltim," tutup Pj. Sekda Prov Kalbar. (tim liputan).

 

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini