Peringati Hari Guru Nasional Dan HUT PGRI Ke-76, Bupati Kubu Raya Sampaikan Penegasan Ini

Editor: Redaksi author photo
Bupati Kubu Raya, H Muda Mahendrawan

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pemerintah terus membantu para pendidik dan tenaga kependidikan dengan menghadirkan beragam paket kebijakan. Di antaranya relaksasi dana BOS sehingga bisa digunakan untuk membayar honor guru non-PNS. 

Hal itu diungkapkan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-76 PGRI di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (24/11/2021).

“Kami memberikan bantuan subsidi upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS,” lanjut Muda.

Ia meneruskan, pemerintah juga memberikan opsi bagi guru untuk menerapkan kurikulum darurat yang lebih ramping dan sederhana.

“Kami membagikan modul pembelajaran di masa khusus untuk membantu pembelajaran di daerah yang sulit akses internet,” imbuhnya.

Pemerintah, kata Muda, juga mengembangkan platform Guru Belajar dan Berbagi sehingga para guru dapat saling belajar dari rekan sejawatnya dalam mengembangkan pembelajaran.

“Selain itu kami juga berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan menyelenggarakan seleksi guru ASN-PPPK dengan afirmasi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik, yang berusia lebih dari 35 tahun, penyandang disabilitas, berasal dari THK2, dan aktif mengajar selama paling tidak tiga tahun,” tuturnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini