PCNU Kota Pontianak Tetap Mendorong KH Said Agil Siraj Sebagai Ketua Umum PBNU

Editor: Redaksi author photo
Ketua PCNU Kota Pontianak, Drs H Ahmad Faruki
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 direncanakan akan digelar pada tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung, beberapa nama mulai bermunculan menjadi calon Ketua Umum PBNU masa khidmat 2022–2027 mendatang.

Ditemui disela-sela kegiatannya Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Pontianak, Drs H Ahmad Faruki mengatakan dirinya atas nama PCNU Kota Pontianak tetap mengusung dan mendorong Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, MA sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2022–2027 mendatang.

Sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Pontianak, saya mengusung dan mendorong Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, MA untuk maju sebagai kandidat Calon Ketua Umum PBNU masa khidmat 2022 – 2027,” ungkapnya.

Drs H Ahmad Faruki mengatakan hal tersebut dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut, Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, MA merupakan ulama yang masih sangat diharapkan kepimpinannya di Nahdlatul Ulama pada saat ini.

“Dengan gaya kepemimpinan beliau yang tegas dan lugas serta sikap dan pemikiran yang moderat dan konsisten dapat dirasakan hasil dan manfaatnya oleh bangsa Indonesia khususnya warga Nahdliyyin baik dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara melalui program-program konkrit dan keputusan-keputusan yang dikelurakan oleh Nahdlatul Ulama,” ungkap Drs H Ahmad Faruki.

Drs H Ahmad Faruki mengatakan mengatakan Secara faktual, dari semenjak kepemimpinan Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, MA sebagai Ketua Umum PBNU terdapat banyak program dan kegiatan yang telah dilaksanakan baik di bidang kegamaan, pendidikan, sosial, kesehatan maupun ekonomi.

Di antaranya yaitu, berdirinya Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama  dan Rumah Sakit NU di berbagai daerah di Indonesia serta program-program ekonomi kerakyatan lainya,” imbuhnya lagi.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Pontianak, Drs H Ahmad Faruki berharap sebagaimana sistem pemilihan yang digunakan pada pemilihan Ketua Umum PBNU sebelumnya, yaitu pada Muktamar ke-33 di Jombang.

Sistem pemilihan pada Muktamar ke-34 yang akan digelar pada bulan Desember mendatang, diharapkan dapat dilakukan dengan sistem AHWA untuk memilih Rais Aam dan Musyawarah Mufakat atau Vooting untuk memilih dan menentukan Ketua Umum Tanfidziyah yang dilakukan oleh pemilik suara baik di tingkat Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Cabang Istimewa,” pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini