KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) – Polda Kalimantan Barat melakukan
pres rilis penangkapan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjaring
razia yang dilaksanakan dari 07 - 20 Oktober 2021, press rilis tersebut dilaksanakan di Balai
Kemitraan Polda Kalimantan Barat jalan A yani Pontianak, Jumat pagi (05/11/2021).Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles
Hal tersebut
disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles, Ia menjelaskan
jika selama tanggal 07 Oktober 2021
sampai dengan 20 Oktober 2021, 715 Personil Polda Kalbar dan jajaran Polres
setempat berhasil mengamankan 62 pelaku yang diduga bekerja di tempat penambangan
emas ilegal.
"Kendala
dilapangan memang ada kita dapatkan, namun Polda Kalbar maupun Polres bisa
mengatasi itu semua, " Jelas Donny Charles.
Para
tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjaring operasi PETI Kapuas
2021 didominasi berasal asli dari Kalimantan Barat 83,8% , sedangkan sisanya berasal
dari luar Kalimantan Barat 16,2%.
Donny
Charles juga menambahkan jika pada tahun 2019 Polda Kalbar memang menangani
berbagai kasus seperti ini.
"Untuk
2020 kami tidak ada melakukan operasi ini, tapi kembali lagi di tahun 2021 kami
berhasil melakukan operasi ini selama 14 hari dan mengamankan sekitar 62
Tersangka yang diduga sebagai pekerja," Terangnya.
Maka dari
itu Polda Kalbar terus melakukan upaya untuk melakukan pengembangan dari kasus
tersebut, hingga dapat memberantas penambangan ilegal yang ada di Kalimantan
Barat. (bian).
Editor : Aan