Operasi Penertiban PETI, Polda Kalbar Amankan 62 Orang Pelaku

Editor: Redaksi author photo

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Polda Kalimantan Barat melakukan pres rilis penangkapan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjaring razia yang dilaksanakan dari 07 - 20 Oktober 2021,  press rilis tersebut dilaksanakan di Balai Kemitraan Polda Kalimantan Barat jalan A yani Pontianak, Jumat pagi (05/11/2021).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles, Ia menjelaskan jika selama tanggal  07 Oktober 2021 sampai dengan 20 Oktober 2021, 715 Personil Polda Kalbar dan jajaran Polres setempat berhasil mengamankan 62 pelaku yang diduga bekerja di tempat penambangan emas ilegal.

"Kendala dilapangan memang ada kita dapatkan, namun Polda Kalbar maupun Polres bisa mengatasi itu semua, " Jelas Donny Charles.

Para tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjaring operasi PETI Kapuas 2021 didominasi berasal asli dari Kalimantan Barat 83,8% , sedangkan sisanya berasal dari luar Kalimantan Barat 16,2%.

Donny Charles juga menambahkan jika pada tahun 2019 Polda Kalbar memang menangani berbagai kasus seperti ini.

"Untuk 2020 kami tidak ada melakukan operasi ini, tapi kembali lagi di tahun 2021 kami berhasil melakukan operasi ini selama 14 hari dan mengamankan sekitar 62 Tersangka yang diduga sebagai pekerja," Terangnya.

Maka dari itu Polda Kalbar terus melakukan upaya untuk melakukan pengembangan dari kasus tersebut, hingga dapat memberantas penambangan ilegal yang ada di Kalimantan Barat. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini