Repdem Minta Partai Demokrat Minta Maaf Ke Megawati, Ini Sebabnya

Editor: Redaksi author photo

DPN Repdem Minta Partai Demokrat Minta Maaf Ke Megawati
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) dengan tegas meminta Partai Demokrat meminta maaf secara resmi kepada Megawati Soekarno Putri. 

Pernyataan tegas tersebut  di sampaikan Ahmad Sazali, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN Repdem di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (9 oktober 2021).

Hal itu terkait ucapan Herzaki Mahendra Putra menyebut bahwa Megawati Soekarno Putri menggulingkan Presiden Gus Dur dan Herzaki Mahendra Putra berbicara atas nama Juru Bicara Partai Demokrat.

"Untuk itu kami meminta kepada partai Demokrat meminta maaf secara resmi, karena Herzaki pada saat menyatakan hal itu sebagai juru bicara partai demokrat," kata Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN Repdem, Ahmad Sazali di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 9 oktober 2021.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Partai Demokrat secara institusi agar meminta maaf kepada Ibu Megawati Soekarno Putri, selaku Ketua Umum PDI P terkait pernyataan itu yang sangat tidak benar tersebut. Selain itu, Ahmad Sazali menjelaskan pada masa kepemimpinan Presiden Gusdur, MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Presiden.

"Pernyataan tersebut bersifat profokatif sehingga dapat memecahbelah antara kelompok nasionalis dan NU, yang mana NU dan Nasionalis merupakan dua kelompok yang selalu bersahabat dengan berbagai kelompok instrumen bangsa lainnya," tegasnya.

Dengan alasan itu, pihaknya memberikan waktu 2x24 jam agar partai Demokrat meminta maaf secara langsung kepada Ketua Umum PDI Perjuangan atas pernyataan Herzaki.

"Bila hal itu tidak dilakukan, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum dan mempidanakan Herzaki Mahendra Putra selaku Juru bicara Partai Demokrat," sebutnya.

Ia juga menilai pernyataan itu sangat menyakiti hati para kader PDI Perjuangan, maupun kader Repdem secara nasional hingga ke daerah. Untuk itu, pihaknya akan memasang badan demi harkat dan martabat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

"Kami beri waktu 2x24, bila hal itu tidak dilakukan maka kami akan membuat laporan ke Polri,'' tutupnya. 

Sebagai informasi, bahwa Repdem merupakan sayap organisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (tim liputan).

Editor : Taufik

Share:
Komentar

Berita Terkini