Puluhan Anggota Poktan Gerbang Kuala Prima Mitra Datangi PT AAN Rasau Jaya |
Babinsa Desa
Kuala Dua Koramil 05 Sungai Raya, Sertu M. Sholeh yang ikuti mediasi tersebut menyampaikan, tuntutan dari kelompok
tani itu mengatakan agar perusahaan tidak memanen buah dari lahan milik warga
atau kelompok tani itu, sebelum menyerahkan MOU kepemilik antara perusahaan dan
kelompok tani tersebut.
"Yang
telah di sepakati pada mediasi Bulan Januari 2021, sementara perusahaan masih
tetap mengadakan panen buah kelapa sawit di lahan kelompok tani, yang
diserahkan ke perusahaan," ujarnya.
Babinsa Desa
Kuala Dua Koramil 05 Sungai Raya, Sertu M. Sholeh menjelaskan dari mediasi
tersebut terkuak pihak perusahaan belum memenuhi tuntutan kelompok tani yang
telah disepakati.
"Untuk
kesepakatan solusi belum ditemukan, karena pimpinan perusahaan berhalangan
hadir, adapun saran dari Kapolsek Rasau Jaya meminta untuk menjadwalkannya
kembali," terang Babinsa. (ade)
Editor : Aan