KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) – Nasib naas menimpa seorang
pemuda berinisial IW (40) yang tertangkap warga saat akan melakukan aksi
percobaan pencurian di sebuah toko Ponsel di jalan parit Mayor Desa Kapur
Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Rabu (27/10/2021).Tersangka berinisial IW (40) Ditangkap Warga
Diketahui toko
Ponsel di jalan parit Mayor Desa Kapur milik sdr YP (38) warga Kelurahan Siantan
Tengah Kecamatan Pontianak Utara menjadi sasaran aksi percobaan pencurian
Pelaku IW (40) sekira Pukul 02.00 Wib.
Peristiwa
tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko yang
menjelaskan bahwa pihanknya telah mengamankan pelaku percobaan pencurian di
sebuah toko Posel di Parit Mayor Desa Kapur.
“Memang
benar kami menerima laporan dari warga jalan Parit Mayor Desa Kapur Kecamatan
Sungai Raya dan telah mengamankan seorang laki-laki berinisial IW (40) yang
saat itu akan melakukan aksi pencurian,” jelas Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP
Jatmiko.
Kasatreskrim
Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko menjelaskan begitu menerima laporan tersebut tim
opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya langsung datang ke TKP kemudian mengamankan
pelaku Percobaan pencurian dari amukan massa ke Polres Kubu Raya untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat di
intrograsi pelaku mengakui melakukan aksinya dengan cara merusak bagian kusen
atau fentilasi dengan mengunakan palu dan obeng, dan pada saat melakukan
aksinya pelaku diketahui oleh warga sekitar.
“Kemudian
warga langsung mengagalkan aksi pelaku tersebut dan mengamankan pelaku dan
menghubungi pihak kepolisian Polres Kubu Raya, atas kejadian tersebut pelapor
mengalami kerugian jutaan rupiah dan polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit
sepeda motor scoopy coklat, 1 Buah obeng, 1 buah palu yang diduga sebagai alat
bantu dalam melakukan aksinya,”pungkas AKP Jatmiko. (Sumber : Humas Polres Kubu
Raya).
Editor : Aan