Pemuda Ini Ditangkap Warga Saat Akan Lakukan Pencurian Di Sebuah Toko Ponsel

Editor: Redaksi author photo

Tersangka berinisial IW (40) Ditangkap Warga
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Nasib naas menimpa seorang pemuda berinisial IW (40) yang tertangkap warga saat akan melakukan aksi percobaan pencurian di sebuah toko Ponsel di jalan parit Mayor Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Rabu (27/10/2021).

Diketahui toko Ponsel di jalan parit Mayor Desa Kapur milik sdr YP (38) warga Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara menjadi sasaran aksi percobaan pencurian Pelaku IW (40) sekira Pukul 02.00 Wib.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko yang menjelaskan bahwa pihanknya telah mengamankan pelaku percobaan pencurian di sebuah toko Posel di Parit Mayor Desa Kapur.  

“Memang benar kami menerima laporan dari warga jalan Parit Mayor Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya dan telah mengamankan seorang laki-laki berinisial IW (40) yang saat itu akan melakukan aksi pencurian,” jelas Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko menjelaskan begitu menerima laporan tersebut tim opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya langsung datang ke TKP kemudian mengamankan pelaku Percobaan pencurian dari amukan massa ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat di intrograsi pelaku mengakui melakukan aksinya dengan cara merusak bagian kusen atau fentilasi dengan mengunakan palu dan obeng, dan pada saat melakukan aksinya pelaku diketahui oleh warga sekitar.

“Kemudian warga langsung mengagalkan aksi pelaku tersebut dan mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian Polres Kubu Raya, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian jutaan rupiah dan polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor scoopy coklat, 1 Buah obeng, 1 buah palu yang diduga sebagai alat bantu dalam melakukan aksinya,”pungkas AKP Jatmiko. (Sumber : Humas Polres Kubu Raya).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini