Warga Sungai Raya Ditangkap Polres Kubu Raya Saat Bawa Barang Ini

Editor: Redaksi author photo
Warga Sungai Raya berinisial AR alias KC 
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Seorang warga Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya berinisial AR alias KC (31) ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya saat dirinya berada dipinggir jalan Adisucipto KM 9,2 Sungai Raya Kubu Raya pada hari Rabu (01/09/2021) malam.

Hal tersebut disampaikan Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu Robert Damanik, Ia mengatakan personil Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan pelaku pengguna dan pengedar narkoba ini setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat.

“Penangkapan tersangka AR Alias Kc ini berdasarkan laporan masyarakat dan dari hasil penyelidikan dilapangan personel yang telah mengetahui identitas pelaku segera melakukan penyelidikan dan penangkapan,” jelas Robert.

Iptu Robert Damanik menjelaskan penangkapan pelaku AR Alias KC tersebut pada saat Pelaku sedang berjalan di depan Gang Melati Indah lalu dilakukan penangkapan oleh anggota dan  dari pengeledahan ditemukan 1 kantong plastik hitam berisi serbuk putih yang diduga berupa sabu, yang di pegang ditangan sebelah kanan pelaku dan penangkapan tersebut di saksikan oleh warga sekitar dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya.

“Dari hasil pengeledahan pelaku AR Alias KC ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potongan kantong hitam berisikan narkoba diduga sabu, 1 unit HP merk Vivo 1820 warna hitam dan 1 buah korek api gas merek Tokai warna hijau,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya Iptu Robert Damanik.

Kasatresnarkoba menjelaskan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini