Warga Sekitarnya Kodim 1207/Pontianak Gelar Vaksinasi Tahap Pertama |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Komando Distrik Militer (Kodim) 1207/Pontianak menggelar vaksinasi covid-19 Dosis Pertama bagi masyarakat sekitar makodim, bertempat di ruang Transit Kodim 1207/Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Senin (02/08/2021).
Kegiatan
vaksinasi tersebut merupakan wujud peran serta Kodim 1207/Pontianak dalam
mendukung program vaksinasi Nasional pemerintah Kota Pontianak, khususnya
terhadap warga masyarakat sekitar Markas Komando Distrik Militer (Makodim)
1207/Pontianak.
Adapun
tahapan-tahapan yang menjadi syarat bagi penerima vaksin jenis Sinovac ini,
Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M. menjelaskan,
Tahap pertama adalah calon penerima vaksin melakukan screaning untuk memenuhi
syarat penyuntikan vaksin.
“Calon
penerima vaksin harus terbuka kepada tenaga medis saat menjalani screening
sebelum proses penyuntikan vaksin” Jelasnya.
Kolonel Inf
Jajang Kurniawan juga meminta warga untuk tidak berusaha menutupi apabila
memang ada sakit lain yang diderita saat ini agar disampaikan kepada Tim medis.
Lanjutnya,
Dalam program vaksinasi sejuta sehari dosis pertama ini diberikan kepada 50
lebih kepada masyarakat di wilayah Makodim.
Kolonel Inf
Jajang Kurniawan menjelaskan Pelaksanaan vaksinasi kali ini menggunakan Vaksin
Sinovac dosis pertama yang diberikan kepada 50 masyarakat di wilayah Kodim
1207/Pontianak.
“Saya juga
berharap kepada masyarakat yang sudah divaksin agar tetap patuhi protokol
kesehatan, mari kita bekerja sama agar vaksinasi yang dilaksanakan ini dapat
berjalan dengan lancar sehingga target pencapaian vaksin dapat berhasil”.
Terakhir
Dandim menegaskan, Bagi masyarakat Jangan memaksakan diri mendapatkan vaksin,
apabila saat pra vaksinasi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan penyuntikan
vaksin.
“Jangan
paksakan diri. Apabila ditanya Tim medis, jujurlah, mereka yang mengalami
kejadian pasca vaksinasi adalah mereka yang memaksakan mendapat vaksin, padahal
tidak memenuhi syarat untuk menerima vaksin,” pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Aan