Bandara Internasional Supadio |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat mulai tanggal 01 Agustus 2021 akan diberlakukan digitalisasi dokumen kesehatan teruntuk pengguna jasa Bandar Udara Internasional, hal tersebut untuk memudahkan perjalanan dengan aplikasi PeduliLingungi, Aplikasi PeduliLindungi hadir dengan fitur yang menyimpan dokumen kesehatan secara digital melalui smarthphone anda, yang kemudian akan divalidasi memalui QR Code pada aplikasi tersebut.
Digitalisasi
dokumen kesehatan ini tentunya akan memudahkan perjalanan para penumpang pada
saat akan melakukan keberangkatan dari bandara internasional supadio. Dokumen
kesehatan yang menjadi syarat penerbangan seperti hasil Rapid Diagnostic Test
(RDT) Antigen, Polymerase Chan Reaction (PCR) dan sertifikat vaksinasi yang
sebelumnya harus dicetak kini tidak dianggap menjadi syarat utama.
Executive
General Manager (EGM) Bandara Internasional Supadio Pontianak Akbar Putra
Mardhika, menjelaskan dengan adanya aplikasi ini proses keberangkatan menjadi
lebih friendly dan fast track bagi pengguna jasa bandara.
"Bagi
pengguna smarthphone, Aplikasi PeduliLindungi ini bisa diunduh di playstore,
tidak memakan banyak ruang dan hanya butuh waktu kurang dari lima menit, proses
keberangkatan anda akan lebih mudah dan cepat”, Jelasnya kepada Redaksi
Kalbarnews.co.id, pada Senin (02/08/2021).
Akbar Putra
Mardhika mengutarakan manfaat lain dari digitalisasi dengan aplikasi
pedulilindungi ini adalah tidak terjadi kontak fisik dan mengurangi antrian
pada saat pengecekan dokumen kesehatan secara manual.
"Sebelum
mengetahui alur keberangkatan nya, para penumpang perlu paham terlebih dahulu
cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini. Pertama pilih aplikasi
PeduliLindungi yang sudah diunduh sebelumnya, kemudian klik Paspor Digital dan
klik Hasil Test Covid-19. Selanjutnya penumpang akan mendapatkan QR Code. QR
Code tersebutlah yang akan divalidasi menggunakan QR Code Scanner yang telah
disediakan di bandara," Terangnya.
Setelah
melalui pemeriksaan tiket di pintu keberangkatan, para penumpang hanya perlu
melakukan scan QR Code di counter Check-In. Selanjutnya akan tampil pada
counter check-in 2 tampilan, yaitu warna hijau Layak Terbang atau warna merah
Tidak Layak Terbang. Warna hijau Layak Terbang berarti calon penumpang sudah
melakukan vaksinasi dosis 1 minimal dan hasil RDT Antigen/RT PCR negatif dalam
kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, sedangkan warna merah Tidak Layak
Terbang berarti ada salah satu atau kedua dokumen kesehatannya tidak ada dalam
aplikasi tersebut.
"Jangan
khawatir dan jangan resah, penumpang dengan hasil validasi warna merah Tidak
Layak Terbang tetap bisa melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan secara manual
di counter KKP Bandara Internasional Supadio", Ujarnya.
RDT Antigen
atau RT PCR negatif ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi apabila
laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pemeriksaan Rapid
Diagnostic Test (RDT) Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) milik
pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat atau swasta telah melakukan input
hasil pemeriksaan tersebut ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (NAR) yang
selanjutnya akan terintegrasi dengan sistem informasi satu data COVID-19
PeduliLindungi secara real time.
Karenanya
dihimbau kepada masyarakat agar dapat melakukan Test COVID 19 di laboratorium
dan fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah terdaftar dan terintegrasi ke
dalam sistem informasi satu data COVID-19 PeduliLindungi. (bian/tim liputan).
Editor : Aan