Penipuan Gunakan WA Mengatasnamakan Pejabat Marak Lagi |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Kasus penipuan mengunakan nomor Whatshapp dengan modus meminta sejumlah uang kepada korbannya marak kembali di Kalimantan Barat dan menimpa beberapa pejabat publik, Senin (26/07/2021).
Hal itu
menimpa Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, Ia mengatakan ada seseorang yang menggunakan
nomor whatshapp dengan profil dirinya dan menghubungi beberapa orang dan
meminta sejumlah uang mengatasnamakan dirinya.
“Penipuan
yang menggunakan nomor Whatshap mengatasnamakan saya ini bukan pertama kali,
ini sudah yang kedua kalinya dengan modus yang sama,” terang Sujiwo.
Sujiwo
mengatakan penipuan yang pertama bahkan ada pengurus salah satu Pondok Pesantren
yang menjadi korban, kemudian dirinya berupaya melaporkanya ke pihak berwajib
dan mengganti android yang dipakainya.
“Tapi ternyata
kembali terjadi ada orang tak bertanggung jawab dengan modus yang sama, saya
berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini agar tidak memakan
korban lagi,” ujar Sujiwo.
Sujiwo juga
berharap kepada masyarakat untuk waspada jika ada seseorang yang menghubungi
mengatasnamakan dirinya dan mengklarifikasi kebenarannya.
“Mohon
jangan di respon jika mendapat pesan dari nomor Whatssap 0812266232841
mengatasnamakan Sujiwo, karena saya tidak pernah meminta imbalan kepada
siapapun untuk kegiatan apapun yang saya laksanakan,” tegas Sujiwo.
Ternyata
kasus penipuan menggunakan Nomor Whatshapp tidak hanya menimpa Wakil Bupati
Kubu Raya saja, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar’in juga mengalami
hal yang sama.
Hal tersebut
tentu saja mengaggetkan dirinya, karena dirinya tidak pernah merasa melakukan
hal itu, dan setelah dirinya memeriksa nomor WA tersebut ternyata nomor Whatshapp penipuan.
“Saya
berharap aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus seperti ini agar
tidak ada korban lain lagi dengan modus penipuan menggunakan nomor WA seseorang,
Saya juga berharap jika ada yang dihubungi Whatssap dengan nomor 081275496030 dan
meminta sesuatu jangan dihiraukan atau segera laporkan ke aparat setempat,”
pinta Firdaus. (tim lipuitan).
Editor :
Heri K