![]() |
Sejumlah RS di Riau Minta Pusat Bayarkan Klaim Penanganan Covid-19 |
KALBARNEWS.CO.ID (PEKANBARU) - Sejumlah rumah sakit (RS) di Provinsi Riau kini sangat berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kesehatan RI, untuk dapat membayarkan klaim penanganan Covis-19. Diperkirakan total tunggakan pusat melalui BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di Riau mencapai hampir Rp1 triliun tahun 2020 dan 2021.
Ketua
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Riau, dr. Nuzelly
Husnedi, kepada media mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat kepada
Menteri Kesehatan terkait tunggakan tersebut. Namun dalam surat tersebut
tunggakan yang disampaikan hanya untuk tahun 2020 sebesar Rp593 miliar.
Nuzelly yang
juga Direktur RSUD Arifin Achmad menyebutkan tunggakan BPJS Kesehatan kepada
rumah sakit di Riau mencapai hampir Rp1 triliun. Namun belum diperoleh berapa
rincian tunggakan pemerintah pusat melalui Kemenkes kepada masing-masing rumah
sakit di Riau yang menangani Covid-19.
Wakil Wali
Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi sebelumnya juga menyebutkan sejumlah rumah sakit
di Pekanbaru belum menerima pembayaran tagihan penanganan Covid-19.
"Keluhan kami, klaim kepada BPJS untuk tagihan penanganan Covid-19 belum
cair. Menurut laporan Dinas Kesehatan Pekanbaru, bahkan ada dari tahun 2020
belum dibayar," kata Ayat kepada media Selasa (6/7/2021) lalu.
Dia
melanjutkan, misalnya tunggakan untuk tagihan penanganan Covid-19 di Rumah
Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Ia berharap semoga segera dibayar
tunggakan tersebut. "Lumayan sekali ya, di RSD Madani saja ada Rp. 18
Miliar, sedangkan ada 21 rumah sakit lain, sudah berapa. Mudah-mudahan segera
ya," ujarnya.
Sebelumnya,
Gubernur Riau Syamsuar berharap agar pemerintah pusat segera menyelesaikan
klaim BPSJ Kesehatan rumah sakit di Riau yang menangani pasien Covid-19.
"Sebenarnya kami mengharapkan kalau tadi diberikan kesempatan bicara
bagaimana klaim rumah sakit ini segera dibayar," kata Gubri usai mengikuti
rapat koordinasi terbatas evaluasi pelaksanaan PPKM mikro diperketat yang
dipimpin Menko Perekonomian secara virtual, di Gedung Daerah Riau, jalan
Diponegoro Pekanbaru, Rabu (7/7/2021).
Menurutnya,
penyelesaian persoalan klaim rumah sakit ini harus menjadi prioritas. Sebab ini
berkaitan dengan kebutuhan rumah sakit. "Itu nomor satu yang harus menjadi
prioritas. Tapi saya tidak bisa ngomong karena tak diberi kesempatan bicara.
Padahal tadi Menteri Keuangan hadiri dalam rapat virtual. Kalau itu dapat
diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan, itu semakin meyakinkan bahwa semua
kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan dengan obat-obatan dan lain. Karena
sekarang rumah sakit membutuhkan itu (pembayaran klaim BPJS di rumah
sakit)," ungkapnya.
Dalam
rakortas itu, Gubri mengaku Menteri Keuangan yang hadir dalam rapat memang
sudah menyampaikan, bahwa masalah klaim ini segera diselesaikan.
"Sebenarnya itu yang ingin saya sampaikan, tapi sayangnya saya tidak
diberikan kesempatan. Walaupun tadi klaim yang disampaikan Ibu (Menteri
Keuangan) akan diselesaikan. Tapi kita belum tahu kapam akan
diselesaikan," ujarnya. (tim liputan**).
Editor : Aan