![]() |
Foto Ilustrasi: Pemberlakuan PPKM Level 4 Di Perpanjang |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Akhirnya Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Ia mengatakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat(PPKM) Level 4 itu berlaku untuk 95 kabupaten dan kota di Jawa dan Bali.
Hal tersebut disampaikan Luhut dalam
keterangan yang disampaikan secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Maritim
dan Investasi juga menjelaskan apa yang dibolehkan dan yang dilarang melakukan
nkegiatan pada PPKM Level 4 tersebut, Jakarta, Minggu Malam (25/07/2021).
Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako
dan kebutuhan sehari-hari bisa beroperasi seperti biasa dengan protokol
kesehatan yang ketat, sementara pasar rakyat yang menjual komoditas lain
diizinkan buka dengan maksimal kapasitas 50% sampai pukul 15.00. Pengaturan
lebih rinci diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Saya minta pemda mengatur betul supaya
jangan sampai terjadi kerumunan dan mengakibakan klaster baru,” kata Luhut.
Kedua, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher telepon
seluler, pangkas rambut, laundry,
pedagang asongan, bengkel kecil, jasa cuci kendaraan, dan usaha kecil sejenis
diperbolehkan buka hingga pukul 21.00, diatur oleh pemda.
Ketiga, restoran, lapak jajanan, dan usaha
kuliner lain yang punya ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 dan
membolehkan pengunjung makan-minum di tempat paling lama 20 menit.
“Transportasi umum, taksi konvensional dan online,
kendaraan sewa atau rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal
50% dengan protokol kesehatan ketat,” kata Luhut.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan
Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga mengatakan PPKM level 3 diterapkan di 33
kabupaten dan kota di Jawa dan Bali
Di wilayah itu, industri berorientasi ekspor
dan penunjangnya dapat beroperasi dengan pengaturan shift,
di mana setiap shift dapat
beroperasi dengan kapasitas maksimal staf 50% di fasilitas produksi dan pabrik.
“Jika beroperasi dengan dua shift, maka dalam satu hari dapat mengoperasikan dengan kapasitas
maksimal 100% staf di fasilitas produksi dan pabrik,” Pungkas Luhut. (tim
liputan).
Editor : Taufik