Pangdam XII/TprLepas 84 Personil Ke Papua |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad memimpin upacara pelepasan Tugas Penebalan Aparat Teritorial (Apter) Kodim Persiapan di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih dan XVIII/Kasuari di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Senin (05/07/2021).
Sebanyak 84
personel Apter yang berasal dari satuan jajaran Kodam XII/Tpr diberangkatkan
untuk mengisi sejumlah Kodim persiapan yang ada di wilayah Indonesia Timur yakni Provinsi Papua
dan Papua Barat.
Pangdam
XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menyatakan, tujuan tugas ini adalah
untuk melaksanakan tugas teritorial dan bekerjasama dengan pemerintah,
kepolisian dan tokoh masyarakat dalam membina masyarakat di daerah penugasan,
sesuai dengan potensi daerah untuk dapat menciptakan keamanan di wilayah
tugasnya, sekaligus juga membantu mengatasi kesulitan masyarakat sekitar.
Pangdam
XII/Tpr meyakini, kepercayaan dan kehormatan yang diberikan pimpinan TNI AD
kepada Satgas Penebalan Aparat Teritorial ke-6 Kodam XII/Tpr akan dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
"Oleh
karena itu, kalian harus siap lahir maupun batin untuk mengerahkan segala
sumber daya dan kemampuan terbaik yang kalian miliki untuk keberhasilan
penugasan," tegas Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.
Selanjutnya
Pangdam berpesan kepada seluruh Apter, diantaranya untuk senantiasa
melaksanakan ibadah sesuai agama masing-masing. Setibanya di daerah penugasan,
agar beradaptasi dengan lingkungan dan kondisi wilayah, mengenali berbagai
permasalahan dan potensi ancaman yang mungkin timbul serta menganalisa situasi
dengan cepat, tepat dan akurat agar terhindar dari kesalahan dalam setiap
bertindak.
"Setiap
permasalahan yang dihadapi segera adakan komunikasi dan koordinasi dengan pihak
terkait, sehingga diperoleh solusi terbaik. Jangan pernah ragu menunaikan tugas
mulia ini, karena pada hakikatnya tugas yang kita laksanakan adalah ibadah.
Serta jaga nama baik Kodam XII/Tpr dengan menghindari segala bentuk pelanggaran
dan perbuatan yang tidak terpuji," pesannya. (tim liputan).
Editor : Aan