Ibu Hamil Dapat BLT PKH Rp3 Juta hingga Lansia Rp2,4 Juta, Ini Penjelasannya

Editor: Redaksi author photo
Foto Istimewa: Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta hingga Lansia Rp2,4 Juta

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada Juli 2021 sebagai respons terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Ia mengatakan alokasi penyaluran PKH untuk 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan realisasi hingga kuartal II baru Rp13,96 triliun dengan rincian Rp6,83 triliun pada kuartal I untuk 9,67 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Rp7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,9 juta KPM.

Rinciannya, bantuan yang diterima oleh ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun, untuk SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, serta disabilitas dan lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun.

"Kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH dan keluarga PHK juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako," katanya. (tim liputan).

Editor : Taufik

Share:
Komentar

Berita Terkini