Foto Istimewa: Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta hingga Lansia Rp2,4 Juta |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada Juli 2021 sebagai respons terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Hal itu disampaikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Ia mengatakan alokasi penyaluran PKH
untuk 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan realisasi hingga kuartal II baru
Rp13,96 triliun dengan rincian Rp6,83 triliun pada kuartal I untuk 9,67 juta
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Rp7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,9
juta KPM.
Rinciannya, bantuan yang diterima oleh ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3
juta per tahun, untuk SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA
Rp2 juta per tahun, serta disabilitas dan lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun.
"Kuartal
ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM
akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan
memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH dan keluarga PHK juga
mendapatkan penyaluran Kartu Sembako," katanya. (tim liputan).
Editor : Taufik