Dandim 1207/Pontianak Datangi Posko PPKM Mikro Di Kelurahan Parit Mayor

Editor: Redaksi author photo
Dandim 1207/BS Datangi  Posko PPKM Mikro Di Kelurahan Parit Mayor

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Pastikan berjalan dengan baik dan efektif, Komandan Kodim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M. melakukan peninjauan ke Posko PPKM berskala mikro di RT.03 RW.07 Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur  Kota Pontianak, Minggu (25/07/2021)

Saat mengunjungi Posko PPKM Mikro Dandim 1207/Pontianak mengatakan, Kunjungan ke Posko PPKM ini untuk memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro agar berjalan dengan baik dan efektif dan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kunjungan ke Posko PPKM ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah berjalan dengan baik dan efektif sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 yang saat ini jumlah kasusnya semakin meningkat," Ucap Kolonel Inf Jajang Kurniawan.

Dijelaskan, Tugas pokok PPKM yakni berperan aktif memperkuat komunikasi publik tentang Protokol Kesehatan secara Mikro dan memiliki peranan dalam melakukan Tracking (Pelacakan) dan Tracing atau Penelusuran, Pengawasan ketat isolasi mandiri, menutup tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan kerumunan, iventarisir aktifitas keluar masuk warga wilayah RT maupun RW melalui pencatatan.

Sedangkan fungsi Posko Covid-19 di Desa maupun Kelurahan adalah tempat atau pelaksana yang menjadi pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19. Diantaranya sosialisasi dan penerapan 5M, pembatasan mobilitas, penanganan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), penanganan dampak ekonomi dan sosial, penegakan disiplin dan pemberian sanksi.

“Saya minta kepada Babinsa Parit Mayor untuk bersinergi dengan Satgas Covid-19 dan lebih bersemangat untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada warga sehingga dapat menekan mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini," Tegas Dandim

Dandim juga berharap kepada Babinsa untuk memantau kegiatan masyarakat. Jika ada warga yang berencana melaksanakan pesta hajatan wajib tahu dan melaporkan. Selanjutnya Danramil wajib mengambil langkah pencegahan. Serta menekankan kepada anggota dan keluarga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Kita berharapseluruh elemen termasuk TNI dan Polri bekerjasama dengan Satgas Covid-19 serta masyarakat, karena musuh kita tidak kelihatan, virus Covid-19 ini mendunia sehingga kita harus bersama-sama mengatasinya,” ungkanya.

 

 

Usai melaksanakan peninjauan di Posko PPKM mikro,  Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M. dengan Didampingi Pelaksana Harian (Plh) Danramil 1207-04/Pontianak Timur Kapten Inf Pambudi dan Babinsa Parit Mayor memberikan bantuan berupa sembako kepada warga Kelurahan Parit Mayor yang terdampak PPKM Mikro. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini