Truk Bermuatan Kayu Berbagai Ukuran Diduga Illegal Ditangkap SPORC Kalbar

Editor: Redaksi author photo
Truk Bermuatan Kayu  Ditangkap SPORC Kalbar

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Dua Unit Truk bermuatan kayu dengan berbagai ukuran diduga Illegal ditangkap Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan Barat di Jalan Trans Kalimantan pada Selasa, (29 Juni 2021).

Kedua Truk dan bersama barangbukti kayu tersebut saat ini berada di kantor SPORC di Jalan Mayor Alianyang Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Dari imformasi yang dihimpun media ini, truk yang bermuatan kayu tersebut jenis kayu campuran Meranti, kapur dan kruwing ditangkap oleh anggota SPORC Kalbar pada Selasa 29 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat dikonfirmasi kantor seksi Penegakkan Hukum (Gakum) SPORC Provinsi Kalbar, membenarkan bahwa pihaknya ada menangkap dua unit truk bermuatan kayu berbagai ukuran jenis kayu campuran yang tidak ada dokumen lengkap dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Maaf bang, kami belum bisa memberikan informasi, karena masih tahap pemeriksaan ,nanti setelah kami laporkan ke pimpinan, baru bisa kami sampaikan, karena masih kita dalami bang yang pasti sudah kita amankan dua buah truk bermuatan kayu tersebut,"ujarnya. (am/tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini