Sekolah Pengelolaan Keberagaman Ala SAKA Kalbar |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Sebuah Yayasan Sosial bernama Suar Asa Khatulistiwa (SAKA) berupaya mewujudkan Daerah yang menghargai keragaman, Daerah yang rukun dan damai sebagai cita-cita bersama dan sesuai dengan falsafah Pancasila.
Yayasan Suar Asa Khatulistiwa dan Program
Studi Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta (CRCSUGM) menyelenggarakan Sekolah Pengelolaan Keberagaman (SPK)
bagi FKUB Pontianak, Pemerintah Kota dan beberapa Anggota Paguyuban Etnis.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Saka, Sri
Dewi disela-sela kegiatan Sekolah Pengelolaan Keberagaman (SPK) di Aula Hotel
Transera Pontianak Selatan, Jumat (18/06/2021).
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
wawasan, ketrampilan dan kemampuan dan menguatkan jaringan dalam membangun,
mengelola dan mengadvokasi isu keberagaman di Kota Pontianak. Karena itu kami
mengundang Perwakilan Agama-Agama di FKUB Pontianak, Pemerintah Kota dan
anggota organisasi lintas etnis yang ada di Kalbar,” Jelas Sri.
Sri
mengatakan sebagai kota dengan penduduk yang sangat beragam, Pontianak senantiasa
berupaya untuk menunjukkan kota yang semakin ramah dengan kebinekaan.
Terselenggaranya toleransi, tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak baik
dari masyarakat dan pemerintah.
Pemerintah
berupaya melahirkan berbagai kebijakan yang mendukung toleransi. Di kota
Pontianak, toleransi disebutkan dalam RPJP 2005-2025 sebagai ‘tantangan
terberat’ dalam kurun waktu 20 tahun dalam pembangunan politik, dalam hal
penerapan nilai-nilai demokrasi dan toleransi, karena masih kuatnya politisasi
primordialisme.
“Sementara,
dari hasil riset yang dilakukan oleh Jaringan Pontianak Bhineka dengan judul
Analisis Kebijakan Publik dengan Perspektif Pluralisme Kewargaan di kota
Pontianak menemukan bahwa ada kebijakan yang toleran sebanyak 57%; kebijakan
intoleran sebanyak 14% dan kebijakan yang berpotensi toleran dan intoleran
sebanyak 29%. Terhadap hasil tersebut,” jelasnya.
Jaringan
Pontianak Bhineka meminta rekomendasi para stakeholders yang terdiri dari
pemerintah dan masyarakat sipil. Lahirlah kesepatan mendorong adanya kebijakan
publik yang dapat merawat nilai-nilai toleransi di Pontianak di masa depan
berupa peraturan daerah.
Selain upaya
mendorong kebijakan yang mendukung toleransi, ruang pertemuan antar aktor kunci
dalam bidang keberagaman dibutuhkan.
Hal ini
untuk dapat mengukuhkan solidaritas dan memperkuat jaringan kerja sama dalam
mewujudkan dan merawat toleransi. Aktor kunci yang dinilai memiliki peran besar
dalam menjaga kerukunan adalah FKUB dan Paguyuban. FKUB sebagai penerima mandat
untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kota Pontianak.
“Paguyuban Lintas
Etnis sebagai inisitif warga yang banyak perannya dalam pencegahan konflik
sosial di kota Pontianak. Jaringan Pontianak Bhineka dan Program Studi Agama
dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (CRCS-UGM)
akan menyelenggarakan Sekolah,” ungkap Sri.
Kegiatan Sekolah
Pengelolaan Keberagaman (SPK) dilaksanaka selama 3 hari dimulai hari Jumat –
Minggu (18-20 Juni 2021) di Hotel Transera Pontianak dengan diikuti Forum
Kerukunan Umat Beragama, Jurnalis, Tokoh Adat, Tokoh Budaya, Aktifis Perempuan,
dan mahasiswa di Kalimantan Barat. (ej)
Editor : Aan