Sekolah Pengelolaan Keberagaman Ala SAKA Kalbar

Editor: Redaksi author photo
Sekolah Pengelolaan Keberagaman Ala SAKA Kalbar

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Sebuah Yayasan Sosial bernama Suar Asa Khatulistiwa (SAKA) berupaya mewujudkan Daerah yang menghargai keragaman, Daerah yang rukun dan damai sebagai cita-cita bersama dan sesuai dengan falsafah Pancasila.

Yayasan Suar Asa Khatulistiwa dan Program Studi Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (CRCSUGM) menyelenggarakan Sekolah Pengelolaan Keberagaman (SPK) bagi FKUB Pontianak, Pemerintah Kota dan beberapa Anggota Paguyuban Etnis.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Saka, Sri Dewi disela-sela kegiatan Sekolah Pengelolaan Keberagaman (SPK) di Aula Hotel Transera Pontianak Selatan, Jumat (18/06/2021).

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, ketrampilan dan kemampuan dan menguatkan jaringan dalam membangun, mengelola dan mengadvokasi isu keberagaman di Kota Pontianak. Karena itu kami mengundang Perwakilan Agama-Agama di FKUB Pontianak, Pemerintah Kota dan anggota organisasi lintas etnis yang ada di Kalbar,” Jelas Sri.

Sri mengatakan sebagai kota dengan penduduk yang sangat beragam, Pontianak senantiasa berupaya untuk menunjukkan kota yang semakin ramah dengan kebinekaan. Terselenggaranya toleransi, tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak baik dari masyarakat dan pemerintah.

Pemerintah berupaya melahirkan berbagai kebijakan yang mendukung toleransi. Di kota Pontianak, toleransi disebutkan dalam RPJP 2005-2025 sebagai ‘tantangan terberat’ dalam kurun waktu 20 tahun dalam pembangunan politik, dalam hal penerapan nilai-nilai demokrasi dan toleransi, karena masih kuatnya politisasi primordialisme.

“Sementara, dari hasil riset yang dilakukan oleh Jaringan Pontianak Bhineka dengan judul Analisis Kebijakan Publik dengan Perspektif Pluralisme Kewargaan di kota Pontianak menemukan bahwa ada kebijakan yang toleran sebanyak 57%; kebijakan intoleran sebanyak 14% dan kebijakan yang berpotensi toleran dan intoleran sebanyak 29%. Terhadap hasil tersebut,” jelasnya.

Jaringan Pontianak Bhineka meminta rekomendasi para stakeholders yang terdiri dari pemerintah dan masyarakat sipil. Lahirlah kesepatan mendorong adanya kebijakan publik yang dapat merawat nilai-nilai toleransi di Pontianak di masa depan berupa peraturan daerah.

Selain upaya mendorong kebijakan yang mendukung toleransi, ruang pertemuan antar aktor kunci dalam bidang keberagaman dibutuhkan.

Hal ini untuk dapat mengukuhkan solidaritas dan memperkuat jaringan kerja sama dalam mewujudkan dan merawat toleransi. Aktor kunci yang dinilai memiliki peran besar dalam menjaga kerukunan adalah FKUB dan Paguyuban. FKUB sebagai penerima mandat untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kota Pontianak.

“Paguyuban Lintas Etnis sebagai inisitif warga yang banyak perannya dalam pencegahan konflik sosial di kota Pontianak. Jaringan Pontianak Bhineka dan Program Studi Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (CRCS-UGM) akan menyelenggarakan Sekolah,” ungkap Sri.

Kegiatan Sekolah Pengelolaan Keberagaman (SPK) dilaksanaka selama 3 hari dimulai hari Jumat – Minggu (18-20 Juni 2021) di Hotel Transera Pontianak dengan diikuti Forum Kerukunan Umat Beragama, Jurnalis, Tokoh Adat, Tokoh Budaya, Aktifis Perempuan, dan mahasiswa di Kalimantan Barat. (ej)

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini