KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) - BRIGIF 19/KH. Beberapa waktu yang lalu Sebagai tindak lanjut penerapan penegakan hukum kepada pelanggar Protokol Kesehatan, Prajurit Brigif 19/Kh dampingi Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (2/6/2021) bertempat di Pantai Pasir Panjang.
Pasi Intel Brigif 19/Kh Lettu Inf anang
Setiawan selaku perwira yang ikut dalam operasi ini menjelaskan, pelaksanaan
razia masker ini merupakan wujud kepedulian dari TNI-Polri dan pemerintah
kepada masyarakat dalam mencegah adanya penularan Covid-19 di kota Singkawang.
Yang mana ini juga sebagai tindak lanjut penegakan hukum kepada masyarakat yang
tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Lettu Anang menyebutkan, dari Razia ini masih
ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak
menggunakan masker saat berwisata. Dengan razia ini diharapkan masyarakat sadar
akan pentingnya memakai masker di manapun berada. Dan memberikan sosialisasi
kepada masyarakat betapa pentingnya memakai masker dimanapun berada. Karena pandemi
belum berakhir maka di harapkan
masyarkat mendukung TNI –Polri dalam penegakan protkes agar kita terhindar dari
covid-19. (Tim Liputan)
Editor : Aan