Prajurit Brigif 19/ Kh Dampingi Satpol PP Tindak Tegas Pelaku Pelanggar Disiplin Protkes

Editor: Redaksi author photo

 


KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) - BRIGIF 19/KH. Beberapa waktu yang lalu Sebagai tindak lanjut penerapan penegakan hukum kepada pelanggar Protokol Kesehatan, Prajurit Brigif 19/Kh dampingi Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (2/6/2021) bertempat di Pantai Pasir Panjang.

Pasi Intel Brigif 19/Kh Lettu Inf anang Setiawan selaku perwira yang ikut dalam operasi ini menjelaskan, pelaksanaan razia masker ini merupakan wujud kepedulian dari TNI-Polri dan pemerintah kepada masyarakat dalam mencegah adanya penularan Covid-19 di kota Singkawang. Yang mana ini juga sebagai tindak lanjut penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

Lettu Anang menyebutkan, dari Razia ini masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker saat berwisata. Dengan razia ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker di manapun berada. Dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya memakai masker dimanapun berada. Karena pandemi belum berakhir  maka di harapkan masyarkat mendukung TNI –Polri dalam penegakan protkes agar kita terhindar dari covid-19. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini