KALBARNEWS.CO.ID (BOYOLALI) – Seorang perangkat Desa
dibakar hidup-hidup oleh tetangganya, diduga Persoalan jual beli tanah menjadi
pemicu kisah tragis yang dialami Bintang Alfatah, 55, warga Dukuh Desa Simo,
Kecamatan Simo, Boyolali. Bintang diduga dibakar seseorang hingga
mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit.Foto Ilustrasi: Perangkat Desa Dibakar Hidup-Hidup
Peristiwa pembakaran itu berlangsung di RT 015/ RW 005, Tempuran,
Desa/Kecamatan Simo, Boyolali, Sabtu (26/6/2021) yang lalu sekitar pukul 13.00
WIB. Pelaku aksi pembakaran diduga My, 50, yang beralamat sama dengan lokasi
kejadian.
Akibat
dugaan dibakar tersebut, warga Simo, Boyolali, itu mengalami luka bakar sekitar
49,5 persen. Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto, mewakili Kapolres
Boyolali dan Kapolsek Simo, Minggu (27/6/2021), menyampaikan akar persoalan
terkait peristiwa pembakaran itu.
Menurut
Budiarto, sekitar 10 tahun lalu pelaku menjual rumahnya kepada seseorang
bernama Aji. Pelaku selaku pemilik rumah menjual tanah dan bangunan kepada Aji
dengan harga sekitar Rp80 juta.
"Aji
memberi uang muka Rp10 juta. Sisanya nanti akan ditutup dengan pinjaman bank
dengan jaminan sertifikat rumah milik pelaku tersebut. Saat itu pelaku juga
tanda tangan karena merasa yakin tidak akan ditipu oleh Aji," jelas
Budiarto.
Namun
setelah uang dari bank cair sekitar Rp80 juta, lanjut dia, Aji justru membawa
lari uang tersebut. Sementara proses di bank tetap berjalan dan kredit
mengalami macet. Akhirnya rumah itu pun dilelang oleh bank.
Kronologi Penganiayaan
"Lelang pertama yang
menang orang Solo. Kemudian dijual lagi kepala mantan Kades Simo, Suryani. Oleh
Suryani, rumah itu dijual lagi kepada korban [Bintang Alfatah]. Korban lalu
meminta klarifikasi kepada pelaku yang masih menempati rumah yang telah ia
beli, hingga terjadi peristiwa itu," jelasnya.
Kemudian
pada Sabtu siang korban datang ke rumah terlapor atau pelaku. Kedatangan korban
untuk menanyakan rumah yang ditempati pelaku dan sudah dibeli oleh korban.
Korban sudah membeli rumah yang sebelumnya milik pelaku itu lebih dari lima
tahun lalu.
Namun
hingga waktu kejadian, rumah tersebut belum dikosongkan atau masih ditempati
pelaku. Saat ditanya kejelasannya, pelaku tidak menjawab dan tiba-tiba pelaku
melakukan tindakan penganiayaan.
"Pelaku
menyiramkan bahan bakar minyak jenis pertalite ke tubuh korban dan membakar
menggunakan korek api. Korban lalu keluar dari rumah tersebut sambil minta
tolong. Kemudian korban ditolong warga dan dilarikan ke RSU Simo," kata
Aiptu Budiarto.
Salah
satu tetangga pelaku, Yamto, mengatakan pelaku sudah cukup lama tinggal di
rumah tersebut, yakni sekitar 20 tahun.
Namun
ia mengaku tidak mengetahui langsung peristiwa yang terjadi pada Sabtu siang
itu. "Saat itu saya sedang bekerja, jadi tidak tahu langsung. Informasinya
yang menolong korban saat itu juga orang lewat," katanya. (tim liputan)
Editor
: Taufik