![]() |
KPK Beri Prestasi Kepada Pejabat Eselon 2 Dan 3 Di Lingkungan KKP |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa–Jumat, (15–18 Juni 2021).
Para peserta
berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku
jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN.
Hal itu
disampaikan Juru Bicara Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi
Maryati melalui press rillis yang diterima redaksi kalbarnews.co.id, Rabu
(16/06/2021).
“Penilaian
ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP, Ditjen
Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam
pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta
pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target
pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya,”jelas Ipi.
Dalam
pelaksanaan tugas misalnya, pelabuhan perikanan juga memiliki peranan penting
terkait dengan pelayanan. Fungsi pelayanan ini memiliki kerentanan dan risiko
untuk terjadinya pelanggaran seperti korupsi.
Sehingga,
KPK menilai diklat pembangunan integritas bagi individu pemangku jabatan
tersebut sangat penting. Sebagai pondasi awal, pelatihan integritas ini
ditujukan untuk menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi terutama bagi
aparatur sipil negara (ASN) sebagai roda penggerak pemerintahan.
“Integritas
juga menjadi bagian terpenting dalam pengembangan kompetensi ASN. Hal ini
sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) No. 60 Tahun 2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai ASN
sebagai upaya penting dalam pencegahan korupsi bagi ASN,” ungkap Juru Bicara
KPK ini.
Setelah
kegiatan ini, para peserta pelatihan diharapkan menjadi katalisator integritas
yang mampu berperan untuk meyakinkan rekan kerja dan lingkungannya tentang
pentingnya perubahan dengan mewujudkan ekosistem integritas.
KPK juga
berharap pelatihan yang diberikan dapat membekali peserta dengan kemampuan
sebagai seorang pemberi solusi integritas. Khususnya, berperan sebagai pemberi
alternatif pemecahan masalah yang dihadapi pegawai lain dalam membangun
ekosistem integritas.
Selain itu,
diharapkan dia juga dapat menjadi mediator integritas yang berperan melancarkan
proses perubahan sebagai orang yang dianggap memiliki integritas, karakter dan
pengalaman yang lebih baik dibandingkan pegawai lainnya. Dan, tentu saja
menjadi role model integritas yang menjadi teladan baik dalam sikap, perilaku
maupun kinerja yang berintegritas.
“KPK melalui
pelaksanaan tugas edukasi antikorupsi akan terus mendorong institusi pemerintah
agar berperan serta aktif dalam mewujudkan individu dan institusi pemerintahan
yang berintegritas, serta bebas dari korupsi,” pungkas Ipi Maryati. (tim
liputan).
Editor :
Taufik