KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sedang melakukan penilaian verifikasi Hybrid Kabupaten Layak Anak dimana Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu kabupaten yang di Percaya mewakili Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan penilaian
verifikasi Hybrid Kabupaten Layak Anak tersebut dilakukan di Aula Kantor Bupati
Kabupaten Kubu Raya Jalan Arteri Supadio Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Ketua Perlindungan
Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Pancaroba, Febrianus Kori menjadi
perwakilan penyampaian kegiatan pelaksanaan Perlindungan Anak yang dilakukan
oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Febrianus
Kori dipercaya Oleh Dinas Pemberdaya Perempuan, Perlindungan Anak dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk menyampaikan langsung kepada
KEMENPPA RI terkait pelaksanaan perlindungan anak di Kabupaten Kubu Raya,
dirinya menjelaskan selaku masyakarat di Desa Pancaroba menerima dengan adanya
gerakan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.
"Tentu
ini adalah hal baik yang dilakukan dengan berkerja sama dengan elemen masyarakat
yang ada, dan di desa pancaroba juga sudah melakukan komitmen desa layak anak,
pastinya ini memiliki nilai tersendiri untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak
agar terciptanya desa sampai kabupaten layak anak," tuturnya.
Dirinya
menambahkan jika hal tersebut bisa menjadi salah satu penilaian dalam rangka
verikfikasi lapangan hybird terkait kabupaten layak anak.
"Desa Pancaroba
dengan dukungan gerakan PATBM telah bertambah kader Perlindungan anak yang
membantu dalam penyelenggaraan pencegahan dan penanganan kekerasaan pada
anak," tuturnya.
Pihaknya pun
berharap agar Kabupaten Kubu Raya menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun
2021 ini. (bian).
Editor : Aan