Ini Tarif Perparkiran Di Kubu Raya, Dinas Perhubungan Sosialisasikan Kepada Juru Parkir Dan Masyarakat

Editor: Redaksi author photo
Kepala Dinas Perhubungan Kab Kubu Raya, Drs Odang Prasetyo, M.Si

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya gelar sosialisasi perparkiran yang dilakukan bersama masyarakat yang berprofesi sebagai juru parkir di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan parkir kepada kordinator atau petugas jukir di wilayah Kabupaten Kubu Raya, kegiatan sosialisasi tersebut pun dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Drs. Odang Prasetyo di Sungai Raya pada Rabu pagi (09 Juni 2021).

Sosialisasi ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang melaporkan jika banyaknya juru parkir yang menaikkan harga parkir yang tidak sesuai perdanya, dari laporan masyarakat tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya melakukan giat sosialisasi ini kepada Kordinator Juru Parkir yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

Usai ditemui langsung oleh redaksi kalbarnews.co.id Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya Drs. Odang Prasetyo menjelaskan jika dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kami membina para kordinator parkir agar tidak menaikkan tarif parkir yang sudah ada dalam perda.

"Tarif parkir 1000 untuk motor, 2000 untuk mobil jangan menaikan lebih dari itu, jika jukir menaikan harga tarif tersebut maka akan kami tegur, sekali dua kali masih belum bisa mendengar, maka ketiga kali kami akan mencabut ijin parkirnya," tegas Odang.

Odang menambahkan hal ini juga bertujuan untuk agar juru parkir bertanggung jawab kepada masyarakat.

"Juru parkir harus terlihat sopan santun dan ramah kepada masyarakat dikarenakan jukir tersebut juga mitranya pemerintah," tambah Odang.

Sementara itu Hamidan salah satu juru parkir yang ada di jalan Adisucipto Aneka Raya Parit Baru Kecamatan Sungai Raya menanggapi baik hal tersebut dirinya menjelaskan jika untuk menerapkan protkes sampai saat ini masih kurang, namun dengan adanya himbauan dari dinas perhubungan, pihaknya mulai menerapkan protkes yang ada diterapkapkan oleh pemerintah.

"Kami akan menerapkan tarif-tarif parkir sesuai dengan aturan yang telah diberikan, dengan mengambil tarif parkir 1000 rupiah untuk motor dan 2000 rupiah untuk mobil," pungkasnya. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini