![]() |
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan15 aplikasi layanan publik |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan peluncuran 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi seperti semudah memesan makanan Pizza.
Hal tersebut
disampaikanya dalam dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Menurut
Sigit, hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen ketika dirinya melakukan Fit
and Proper Test di Komisi III ketika berstatus calon Kapolri kala itu.
"Saat
ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system
dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah,
serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa
mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan Pizza," kata Sigit.
Adapun ke-15
aplikasi layanan tersebut, yakni SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi
(SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan
Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), BOS (Binmas Online
Sistem).
Lalu, Polri
TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat
SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam
Presisi.
Sigit
menambahkan, saat ini, Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan
Hotline 110 untuk masyarakat yang kapanpun dan siapapun membutuhkan bantuan
dari aparat kepolisian.
"Sejak
hotline nomor layanan Polisi 110 di launching pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20
hari, telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat
digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan
dibawahnya," ujar Sigit.
Disisi lain,
Sigit juga menekankan soal implementasi peningkatan kesejahteraan personel
melalui program perumahan dan kesehatan. Saat ini telah terbangun 108.795
perumahan untuk pegawai negeri pada Polri yang melebihi target awal dengan
kenaikan persentase personel yang memiliki rumah sebesar 5,36%.
"Program
ini akan terus berlanjut sehingga seluruh anggota Polri dapat memiliki rumah yang
layak," kata mantan Kapolda Banten ini.
Dari segi
kesehatan, Polri saat ini tercatat memiliki 52 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
570 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 11.484 tenaga kesehatan.
(tim liputan).
Editor : Aan