Gaji ke-13 PNS Cair Awal Juni 2021 Ini, Benarkah Kabar Gembira Ini

Editor: Redaksi author photo
Foto Ilustrasi Gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS)

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kabar gembira gaji ke-13 PNS cair awal Juni, berita ini tentu sangat membahagiakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena gaji tambahan itu direncananya akan cair pada awal Juni 2021.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan idealnya akan cair pada Selasa (01/06/2021).

Sementara Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengungkapkan rencana pembayaran gaji ke-13 PNS, Hardiyanto menuturkan gaji ke-13 PNS akan cair mulai pada pekan pertama bulan Juni.

“Gaji ke-13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu satu bulan Juni 2021,” paparnya, Selasa, seperti dikutip dari detiknews.

Sementara itu, pemberian gaji ke-13 sesuai ketentuan dalam PP Nomor 63 Tahun 2021 PP tersebut mengatur tentang pemberian THR dan Gaji-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan pensiun tahun 2021.

Berdasarkan informasi yang beredar, besaran dalam gaji ke-13 yakni sebesar gaji pokok serta tunjangan melekat pada bulan Juni 2021. (tim liputan).

Editor : Aan

 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini