Babinsa 02/Sejangkung Terapkan Prokes Di Stekher Kapal Motor |
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung bersama Polsek melaksanakan pemantauan aktivitas warga di Steher atau penyeberangan Sejangkung yang terletak di Dusun Sembuai RT 013 RW 007 Desa Parit Raja Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas, Sabtu (05/06/2021).
Dalam pemantauan
penerapan protocol kesehatan tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas sekaligus
memberikan imbauan dan penggunaan masker kepada warga masyarakat yang melakukan
aktifitas di tempat keramaian seperti di Steher atau Penyeberangan.
“Saya juga
menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi dan
menerapkan prokes 5 M agar terhindar dari Covid-19,” ucap Serda Adi Juhri.
Kegiatan
pemantauan dan penerapan Prokes tersebut meliputi, pelaksanaan pengecekan suhu
tubuh, dan mengimbau melaksanakan pembatasan terhadap penumpang perahu untuk
menghindari penumpukan atau kerumunan, serta sosialisasi dan imbauan dalam
penggunaan masker.
Sementara itu
Danramil 02/Sjk Kapten Aris Yuda Yana mengatakan, jumlah penumpang normal yang
akan menyebrang telah melakukan antisipasi baik berupa imbauan dan pemantauan
kepada para penumpang dan tetap menerapkan prokes.
“Aktifitas
penyeberangan normal, dan mayoritas yang menyeberang di pelabuhan sungai
Sejangkung adalah masyarakat setempat yang berlibur kerumah keluarga,
berbelanja keperluan keluarga dan ada juga yang sudah mulai mengecek kebun
mereka, namun prokes di stekher penyeberangan sungai harus tetap dilaksanakan,
serta melakukan pengamanan dengan harapan penyebrangan tertib dan lancar,” ucap
Kapten Aris.
Slah satu
warga yang berada di Steher atau Penyeberangan Sejangkung, Dahlan Ardi sangat
merespon dengan penerapan peraturan tentang Prokes.
“Kegiatan
seperti ini sangat baik karena pemerintah sangat peduli dengan keselamatan
rakyatnya,” pungkasnya. (tim liputan).
Editor :
Taufik