Penerimaan ASN Dan P3K Tahun 2021 Resmi Ditunda

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Pendaftaran seleksi  calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi ditunda.

Namun, belum ada kejelasan penundaan tersebut berlangsung sampai kapan. Dalam suratnya kepada (1) Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan (2) Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak menyebutkan kapan pendaftaran dan seleksi CPNS (CASN) dan PPPK 2021 akan dilakukan.


Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.”

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala BKN dalam butir 8 surat penundaan jadwal pendaftaran dan prosesl seleksi CPNS dan PPPK.

Belum diketahui pasti sampai kapan penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara CASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini