KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat negara, yaitu Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait korupsi lelang jabatan
di lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk, diduga sang Bupati mengumpulkan
sejumlah uang sebagai imbalan jabatan.
"Diduga
tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan," jelas Firli Bahuri Ketua KPK,
Senin (10/5/2021).
Ia hanya menyebutkan bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
sedang melakukan pemeriksaan.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan
pemeriksaan" jelasnya. (timliputan).
Editor
: Aan