KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Guna terus mengingatkan terus masyarakat tentang himbauan Pemerintah untuk tidak mudik lebaran dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polsek Kubu memasang sejumlah spanduk larangan mudik di tempat-tempat strategis di wilayah hukum Kecamatan Kubu, Sabtu (08/05/2021).
Hal tersebut
disampaikan Kapolsek Kubu Iptu Salahudin, SHI, Ia menjelaskan Personil Polsek
Kubu melakukan pemasangan spanduk larangan mudik di tempat-tempat strategis
selain memasang spanduk Polsek Kubu bersama Forkopimcam Kubu juga mendirikan Posko
Covid-19.
“Kami juga
mendirikan posko covid-19 guna melakukan pemeriksaan para penumpang baik itu
jalur air maupun darat yang datang ke wilayah Kecamatan Kubu dari mulai
pengecekan suhu tubuh serta kelengkapan adminitrasi hasil swab yang dibawa
serta lakukan pemeriksaan ulang sehingga bisa dipastikan tidak adanya penumpang
atau masyarakat yang datang tidak tertular
covid-19,” tambah Salahudin.
Kapolsek Kubu
Iptu Salahudin mengatakan tujuan pemasangan spanduk dan pemeriksaan para
penumpang baik yang melewati jalur air maupun darat sudah sesuai dengan
instruksi pemerintah pusat dalam rangka larangan mudik sehingga tidak
menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19. (tim liputan).
Editor : Aan