Foto Ilustrasi |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Dikabarkan bahwa sebanyak 69.684 kuota usulan untuk mengisi formasi CPNS pusat dicanangkan pada tahun 2021 ini.
Berdasarkan
data yang diperoleh Redaksi Kalbarnews.co.id per 7 April 2021, total jumlah penetapan
formasi sebanyak di pusat dan daerah mencapai 722.487 kursi, Sementara, untuk
pemerintah daerah sendiri tersedia kuota sebanyak 652.803.
Dari jumlah
tersebut, kebutuhan terbanyak formasi CPNS dan PPPK non-guru tahun ini terbagi
menjadi tiga bagian yakni kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan
pemerintah kabupaten/kota.
Ada pun
rincian formasinya sebagai berikut.
- 56 kementerian/lembaga, sebanyak
61.129 formasi.
- 30 pemerintah provinsi, sebanyak
10.787 formasi.
- 435 pemerintah kabupaten/kota,
sebanyak 94.990 formasi.
Karena kuota
yang dicanangkan cukup banyak, bagi Anda yang berminat untuk mendaftarkan diri
di CPNS 2021 jangan sampai ketinggalan jadwal seleksinya.
Oleh karena
itu, kami sajikan jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 lengkap hingga tahap
penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK, berikut informasinya.
1. Pengumuman
seleksi 30 Mei - 13 Juni 2021.
2.
Pendaftaran seleksi 31 Mei - 21 Juni 2021.
3. Selesi
Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni - 30 Juni 2021.
4. Masa
Sanggah 1 Juli - 11 Juli 2021.
5.
Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli - September 2021.
6. Seleksi
Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli - September 2021.
7. Seleksi Kompetensi
PPPK Guru Tes 1 (Agustus 2021) Tes 2 (Oktober 2021) Tes 3 (Desember 2021).
8.
Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021.
9. Pengumuman
Akhir dan Masa Sanggah November 2021.
10. Penetapan
NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.
(tim liputan).
Editor : Aan