Erick Thohir Pecat Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika

Editor: Redaksi author photo
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Akhirnya Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Erick Thohir menyebutkan, kejadian di Bandara Kualanamu tersebut adalah persoalan yang harus direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan atas asas good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," katanya dalam keterangan pers yang diterima redaksi kalbarnews.co.id, Minggu (16 Mei 2021).

Erick Tohir menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Sedangkan yang terjadi di kasus Bandara Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

PT Kimia Farma Diagnostika, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini," ucapnya.

Pemecatan seluruh direksi tersebut, menurut Erick juga dipastikan bukan sebagai hukuman.

"Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.

Saat ini, kata Erick Thohir, auditor independen sedang bekerja untuk memeriksa semua laboratorium yang ada di bawah Kimia Farma.

Langkah Erick Thohir memecat pegawai itu sebelumnya sudah disampaikan pada akhir April 2021 lalu. 

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," ujar Erick.

Ia melanjutkan, kementeriannya mengutuk keras tindakan petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas layanan tes Covid-19 tersebut.

Menurut Erick Thohir, pihak-pihak yang terlibat akan diperkarakan secara hukum dan diganjar sanksi tegas. Ia mempertanyakan munculnya tindakan tidak etis yang membahayakan kesehatan tersebut. (tim liputan).

Editor : Ej

 

Share:
Komentar

Berita Terkini