KALBARNEWS.CO.ID
(KETAPANG) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro
merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid-19 di
tingkat bawah.Babinsa Kantor Kodim 1203/Ktp Bersama Satgas RT Tangguh Bagikan Masker kepada Warga
Kopda
Gunawan, Babinsa Kelurahan Kantor, Koramil 1203-12/MHU, Kodim 1203/Ktp, bersama
Bhabinkamtibmas serta unsur RT/RW setempat terus konsisten melakukan patroli
dan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga
atau Rukun Tetangga, Jumat (21/5/2021).
Kali ini
Kegiatan patroli dilaksanakan diwilayah RT 08/RW 03 Kelurahan kantor Kec Delta
Pawan Kab. Ketapang, tampak para Satgas RT Tangguh tersebut membagikan masker
kepada warga yang melintas serta terus mengedukasi warga agar tetap patuh dalam
penerapan protokol kesehatan
Kopda
Gunawan mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi
Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Mikro dalam
implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW Tangguh.
Sementara
itu Kades Kelurahan kantor, Mac Alter Sampouw, SE berpendapat yang terpenting
dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni perlunya kerja sama dan yang
terpenting adalah komitmen dan konsistensi.
“Sampai
warga benar-benar faham apa itu 5M dan 3T, semoga pandemic ini cepat berakhir,“
kata Pak Kades mengakhiri. (*tim liputan).
Editor : Aan