Tiga Pekerja Ilegal Diamankan Satgas Pamtas di Jalur Tidak Resmi RI-Malaysia

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di jalur tidak resmi, Satgas mengamankan tiga orang tersebut ketika akan masuk ke negeri tetangga Malaysia, meski dinyatakan lockdown, tidak menyurutkan niat tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Malaysia, untuk itu, Satgas mengamankan ketiga orang PMI tersebut di jalur tidak resmi sepanjang perbatasan RI-Malaysia sektor timur, Kalimantan Barat Rabu (31/03/2021).

Dari hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut akan bekerja di negeri jiran, diantaranya AK (31) warga Desa Sebetung Palu Kec. Ketungau Hulu, AS (26) warga Desa Batu Bui, Kec. Belimbing, dan AB (34) warga Desa Kapuas Kanan Hulu, Kec. Sintang.

Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan di Pos Kotis Badau, Kapuas Hulu.

Ketiga orang pekerja migran tersebut berasal dari Kab. Sintang. Dua orang PMI tersebut diamankan oleh Pos Koki Sei Beruang dan satu orang PMI diamankan oleh Pos Sei Kelik pada saat melaksanakan Patroli Keamanan dijalur tikus wilayah perbatasan.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga pekerja migran beralasan hendak bekerja di Malaysia," kata Dansatgas.

Selanjutnya Dansatgas mengatakan, Satgas Pamtas memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan serta mencegah segala kegiatan lalu lintas barang maupun orang yang tidak dilengkapi dokumen. Sebagai garda terdepan disepanjang perbatasan RI-Malaysia Sektor Timur, kami akan terus mempeketat penjagaan dan pengawasan dijalur-jalur tidak resmi.

"Saat ini ketiga PMI Non Prosedural tersebut sudah diserahkan kepada Perangkat Desa setempat untuk penanganan lebih lanjut, serta diberi pemahaman untuk tidak melintasi perbatasan melalui Jalur Non Prosedural," ungkap Dansatgas mengakhiri. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini