Satreskrim Polres Kubu Raya dan Tim Paskhas AURI saat lakukan Penangkapan |
Modus kedua pelaku
penipuan dengan menjanjikan korban untuk menjadi anggota TNI Wanita Angkatan
Udara (WARA), salah satu korban benrnama NR (47) Warga Arang Limbung Sungai
Raya itu ditawarkan oleh pelaku akan meloloskan anaknya untuk masuk TNI Wara
tanpa tes dengan imbalan 100 Juta rupiah.
Korban NR
mengatakan bahwa dirinya di datangi oleh MY dirumahnya kemudian menawarkan
anaknya untuk masuk TNI Wara dan menjanjikan meloloskan anaknya tanpa tes
dengan imbalan 100 juta rupiah.
“MY juga
meyakinkan saya bahwa kenal dengan salah satu pejabat Danpaskhas Inisial JI
yang akan memperioritaskan bisa masuk tanpa tes,” jelas Korban.
Kasatreskrim
AKP Jatmiko melalui konterangan persnya membenarkan penangkapan kedua tersangka
penipuan tersebut dan sedang melakukan pendalaman atas peristiwa ini.
“Iya benar
kami menerima laporan serta melakukan penangkapan pelaku penipuan atas laporan
Korban NR (47) bahwa dirinya ditawarkan olek pelaku MY (52) untuk meloloskan Putrinya
menjadi seorang anggota TNI Wara dengan nominal imbalan kurang lebih 100 Juta
rupiah,” terang AKP Jatmiko.
Kasat
Reskrim Polres Kubu Raya mengatakan pelaku merupakan punawirawan TNI dengan
pangkat terakhir Kapten dan dari intrograsi singkat bahwa keseluruhan korban dari hasil penipuan
berjumlah 13 orang dengan kerugian mencapai 1 Milyar rupiah lebih.
“Saat ini
kedua pelaku MY dan IS saat ini sudah kita amankan di Polres Kubu Raya setelah sebelumnya
dibawa dulu ke Paskhas untuk dilakukan pemeriksaan disana dan selanjutnya
diserahkan ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP
Jatmiko.
Kasat
Reskrim Polres Kubu Raya menjelaskan selain pelaku penipuan, pihaknya juga
mengamankan barang bukti yang didapat dari kediaman pelaku.selanjutnya dalam
penyidikan dan pendalaman kasus. (ley).
Editor : Aan