Satreskrim Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Masuk TNI Tanpa Test, Begini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo
Satreskrim Polres Kubu Raya dan Tim Paskhas AURI saat lakukan Penangkapan

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan pelaku penipuan terhadap warga dengan modus masuk menjadi anggota TNI tanpa test dengan membayar uang senilai 100 juta, terduga pelaku penipuan berinisial MY (52) dan IS (36) yang adalah warga Jl.Parit Bugis Kubu Raya diamankan polisi pada Sabtu (03/04/2021).

Modus kedua pelaku penipuan dengan menjanjikan korban untuk menjadi anggota TNI Wanita Angkatan Udara (WARA), salah satu korban benrnama NR (47) Warga Arang Limbung Sungai Raya itu ditawarkan oleh pelaku akan meloloskan anaknya untuk masuk TNI Wara tanpa tes dengan imbalan 100 Juta rupiah.

Korban NR mengatakan bahwa dirinya di datangi oleh MY dirumahnya kemudian menawarkan anaknya untuk masuk TNI Wara dan menjanjikan meloloskan anaknya tanpa tes dengan imbalan 100 juta rupiah.

“MY juga meyakinkan saya bahwa kenal dengan salah satu pejabat Danpaskhas Inisial JI yang akan memperioritaskan bisa masuk tanpa tes,” jelas Korban.

Kasatreskrim AKP Jatmiko melalui konterangan persnya membenarkan penangkapan kedua tersangka penipuan tersebut dan sedang melakukan pendalaman atas peristiwa ini.

“Iya benar kami menerima laporan serta melakukan penangkapan pelaku penipuan atas laporan Korban NR (47) bahwa dirinya ditawarkan olek pelaku MY (52) untuk meloloskan Putrinya menjadi seorang anggota TNI Wara dengan nominal imbalan kurang lebih 100 Juta rupiah,” terang AKP Jatmiko.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya mengatakan pelaku merupakan punawirawan TNI dengan pangkat terakhir Kapten dan dari intrograsi singkat bahwa  keseluruhan korban dari hasil penipuan berjumlah 13 orang dengan kerugian mencapai 1 Milyar rupiah lebih.

“Saat ini kedua pelaku MY dan IS saat ini sudah kita amankan di Polres Kubu Raya setelah sebelumnya dibawa dulu ke Paskhas untuk dilakukan pemeriksaan disana dan selanjutnya diserahkan ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Jatmiko.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya menjelaskan selain pelaku penipuan, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang didapat dari kediaman pelaku.selanjutnya dalam penyidikan dan pendalaman kasus. (ley).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini