Puluhan Pengguna Kendaraan Terjaring Razia, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Puluhan Kendaraan terkena Razia Petugas Gabungan 

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Guna melaksanakan  program pengendalian dan pengamanan lalu lintas, Petugas Gabungan Satlantas Polres Kubu Raya dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya melalukan uji petik Kendaraan bermotor dan pencegahan covid -19 di kawasan Terminal Sudarso Jalan Adi Sucipto Sungai Raya, Rabu pagi (07/04/2021).

Satlantas Polres Kubu Raya pun menurunkan enam orang personil yang dibantu dengan tiga orang Anggota Polsek Sungai Raya dalam giat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Tatang Rosyadi menyebut ada sekitar 10 pelanggar yang terjaring dalam razia gabungan kali ini.

"Hari ini kami mendapatkan 10 pelanggar diantaranya Sepeda Motor 2 tilang Mobil Roda empat 6 Tilang dan Mobil Roda enam ada 2 tilang," jelasnya.

Iptu Tatang Rosyadi menambahkan dari 10 pelanggar tersebut menjaminkan STNK 6 lembar dan SIM 4 lembar, masih ditemukanya pelanggar lalu lintas di rajia kali ini dirinya pun tak bosan untuk menghimbau agar para pengguna jalan tetap patuh peraturan ,mengingat hal tersebut tidak merugikan diri sendiri.

"Terkadang lupa dan buru-buru selalu menjadi alasan para pelanggar, setidaknya para pengendara harus menyiapkan surat menyurat saat berkendara, mengingat jika tidak melengkapi surat menyurat pengendara juga yang rugi karna harus di tilang petugas. saya berharap pengendara di Kubu Raya harus lebih patuh terhadap peraturan saat berkendara," pungkasnya. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini