Pendatang dari Negara Tetangga Diskrining Ketat di PLBN Entikong

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) - Setiap pendatang dari negara tetangga diskrining ketat di PLBN Entikong Kabupaten Sanggau sebelum masuk ke Indonesia, orang dari negara tetangga termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong harus mengikuti prosedur ketat pencegahan penularan COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak Rahmat Subakti hal itu sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 tersebut bisa menjadi percontohan bagi PLBN lain.

“Kita akan melakukan pencatatan-pencatatan yang berkaitan dengan orang dan asal-muasalnya, lalu pendataan untuk pengisian EHAC baik elektronik maupun manual yang kemudian kita lakukan input secara sistem sehingga data itu memang kita tercatat,” kata Rahmat, Sabtu (10/04/2021) di Kantor KKP, Entikong.

Sejak tanggal 20 Maret sampai tanggal 6 April 2021 di PLBN Entikong yang dikarantina sebanyak 1.787 orang, PCR dengan hasil positif 6 orang, PCR dengan hasil negatif 1.201 orang, pasien dirujuk 23 orang, dan isolasi 15 orang.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak Rahmat Subakti mengatakan pengawasan dilakukan mulai dari desinfeksi saat kedatangan, baik orang maupun barang bawaannya, selanjutnya dilakukan skrining dokumen dan penyelidikan epidemiologi.

Tata laksana selanjutnya dilakukan pemeriksaan antigen dan antibodi untuk melakukan penapisan positif dan negatif, selanjutnya dilakukan swab PCR bagi yang hasilnya posistif saat tes antigen dan antibodi. Yang terakhir adalah karantina selama 5 hari bagi mereka yang negatif saat tes swab, sementara bagi yang positif diisolasi.

“Pada saat dikarantina 5 hari, mereka diberi pemahanan terkait risiko penularan virus COVID-19 dan diberi edukasi untuk menerapkan protokol kesehatan,” tutur Rahmat.

Ia mengaku masih membutuhkan support baik ketenagaan maupun fasilitas serta komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Sekjen Oscar mengatakan upaya pencegahan penularan COVID-19 di PLBN Entikong bisa menjadi contoh Nasional.

“Saya berharap dengan pola-pola kerja bersama ini melibatkan TNI Polri kita mengawal PMI kita khususnya yang datang dari negara tetangga. PLBN kan tidak hanya di sini, ada di Nunukan, di NTT yakni Atambua, Papua, dan berbagai tempat. Sekali lagi ini yang harus kita kelola dengan baik,” ucapnya.

Sekjen Oscar meninjau langsung penatalaksanaan pencegahan penularan COVID-19 terhadap PMI. Ia mengungkapkan sudah ada beberapa peralatan yang telah dikirim termasuk Laboratorium bergerak PCR.

“Tadi ada keluhan SDM misalnya, saya berharap nanti dari dinas kesehatan Kabupaten Sanggau ada tenaga-tenaga dokter internship yang berada di Puskesmas bisa diberdayakan di sini. Begitu juga dari Poltekkes Kesehatan ada mahasiswa yang berkaitan dengan pemeriksaan Lab bisa dikaryakan di sini,” ucap drg. Oscar

Ia juga mengharapkan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan skrining atau testing ini saya berharap betul-betul dapat dikelola dengan baik, dengan semangat kolaborasi.

“Kami di pusat di Kemenkes sendiri tentunya berfungsi sebagai back up pelayanan kesehatannya untuk aspek-aspek surveilans kesehatannya, tata kelola kasusnya. Tetapi berkaitan Bagaimana pengamanan, bagaimana hal-hal yang berkaitan dengan non medis, tentunya bersama-sama dengan Satgas, dengan BNPB, dengan Kementerian lembaga lain. Kita bekerja sama sekali lagi ini memang harus dilakukan secara lebih komprehensif dan kolaborasi bersama,” tutur Oscar. (tim liputan).

Editor : Aan

 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini