Kasus Covid-19 Tinggi Di Sintang, Sejumlah Tempat Keramaian Dirazia Dan Diswap Test

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) – Meningkatnya warga yang terpapar covid-19 di Kabupaten Sintang membuat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang melaksanakan tindakan tegas dengan melaksanakan gelar razia kerumunan, salah satu targetnya adalah warung kopi dan tempat-tempat kerumunan masa lainya, Jumat (16/04/2021) malam.

Salah satu warung kopi yang dilakukan razia  adalah warung kopi tarik 2 di jalan lintas Melawi Sintang, sejumlah pengunjung warkop satu persatu di Swab Antigen.

Razia kerumunan itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dr Harisson, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harysinton Linoh, serta Satpol PP Kab Sintang, dan Aparat TNI- POLRI.

Setidaknya ada 55 orang pengunjung yang di SWAB, dari Test SWAB Antigen yang dilakukan didapati 1 orang terkomfirmasi Positif, dengan tambahan ini kasus terkomfirmasi di Kabupaten Sintang kini berada lebih dari tiga ratus penderita Covid-19.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menyatakan akan berkoordinasi dan memetakan langkah apa yang akan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan terkonfirmasi Covid-19 ini.

"Melalui kegiatan razia ini kami akan mengevaluasi dan berkoordinasi langkah apa yang akan kami ambil, bisa jadi pembatasan aktivitas malam akan diberlalukan,” Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harysinton Linoh menyatakan, peningkatan kasus terjadi akibat masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

"Razia kali ini menyasar kerumunan yang ada di Kabupaten Sintang, karena masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan sehingga klaster keluarga dan komunitas ini menambah jumlah penderita covid-19,” Ungkap Kadis Kesehatan Sintang.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr Harisson yang ditugaskan Gubernur Kalbar untuk meninjau lansung kondisi di Kab Sintang menyatakan, perlu dilakukan pemberlakuan pembatasan aktivitas malam hingga pukul delapan malam, serta Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa bekerjasama dalam mengedukasi masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.

"Melihat meningkatnya kasus positif covid-19 di Kab Sintang ini, Pemkab Sintang sebaiknya memberlakukan pembatasan aktivitas pada malam hari hingga pukul delapan malam, serta disiplin dalam mengedukasi masyarakat untuk patuh protokol kesehatan,” jelas Harisson.

 

Usai di Swab Tes Antigen, satu orang positif tersebut lansung dibawa untuk diisolasi, selanjutnya pagi harinya akan di Swab Pcr, ia juga akan diisolasi selama sepuluh hari kedepan. (samsul).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini