KALBARNEWS.CO.ID (DUMAI) - Setelah pelantikan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau pada 25 Januari yang lalu. Pengda JMSI kemudian melakukan percepatan dengan pengukuhan dan pelantikan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di sejumlah Kabupaten-Kota yang ada di Provinsi Riau.
Langkah
cepat ini diambil pertama kali oleh Pengurus Cabang JMSI Kota Dumai, dan pada
tanggal 31 Maret 2021, bertempat di Pendopo Walikota Dumai, Jalan Putri Tujuh,
Kota Dumai, dilakukan pengukuhan dan pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kota Dumai
oleh Ketua Pengurus Daerah JMSI Riau H Dheni Kurnia.
Pada
pelantikan ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal JMSI Pusat Mahmud Marhaba dan
sejumlah pengurus PD JMSI Riau, diantaranya. Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil,
Wakil Ketua Organisasi dan Keanggotaan Satria Batubara, Ketua Bidang Organisasi
dan Keanggotaan Yefrizal dan Hari Jummaulana.
Sekjen, JMSI
Pusat Mahmud Marhaba, mengatakan, suatu kebanggaan bagi dirinya hadir di dalam
pelantikan Pengurus Cabang JMSI yang pertama di Indonesia.
Ketua JMSI
periode 2021-2026 dinakhodai Ahmad Dahlan dan dibantu pengurus yang baru saja
dilantik dan siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau.
"Kami
siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau dan siap bermitra dengan Pemko
Dumai serta Forkopimda," ucap Ahmad Dahlan.
Ketua JMSI
Riau, H Dheni Kurnia mengatakan, JMSI adalah wadah organisasi Perusahaan Pers
khususnya media online atau media siber. Dia mengatakan JMSI secara Nasional
telah terverifikasi admistrasi oleh Dewan Pers dan sedang merampungkan
Verifikasi Dewan Pers untuk beberapa Pengda di tanah air.
Dheni
menekankan agar setiap perusahaan Pers harus terverifikasi di Dewan Pers dan
wartawannya harus Kompeten atau lulus ujian Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"JMSI adalah
organisasi perusahaan pers khususnya media online atau media siber. Kepada
seluruh anggota JMSI diharapakan terdaftar di Dewan Pers dan wartawannya sudah
UKW," papar Dheni yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau.
Ketua PWI
dua periode ini juga mengatakan narasumber berhak menolak untuk di wawancara
apabila wartawannya belum kompeten.
"Mulai
tahun 2022 regulasi Dewan Pers mulai di berlakukan. Narasumber berhak menolak
apabila wartawannya belum kompeten," cakap H Dheni.
Wakil Wali
Kota Dumai mengucapkan terimakasih kepada JMSI Riau yang telah hadir ke Dumai
untuk melantik JMSI Dumai dan akan memberikan ruang kepada media untuk memberikan
masukan kepada Pemko Dumai.
"Silakan
kritik asalkan membangun. Dan kita siap bermitra dengan JMSI Dumai," jelas
Wawako.
Pelantikan
JMSI Dumai kali istimewa karena dihadiri langsung Sekjend JMSI Pusat Mahmud
Marhaba serta disambut baik Pemko dan Forkompinda Dumai seperti Wakapolres
Dumai, perwakilan Kejari, Danlanal, ormas kepemudaan, serta tokoh masyarakat.*(tim
liputan).
Editor : Aan