Dua Pencuri Gudang Di Sungai Ambawang Diringkus Polisi,Ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Kepolisian Sektor Sungai Ambawang berhasil meringkus SN dan HA dua kawanan pencuri gudang kosong di Jalan Ampera Raya Minggu kemarin (04/04/2021) dari tangan tersangka petugas mendapati satu besi dari gudang bekas mebel tersebut, namun sayang satu diantara tiga orang tersangka berhasil kabur dan kini sedang dalam pengejaran petugas.

Tersangka SN dan HA hanya dapat tertunduk lesu saat  diinterogasi petugas Polsek Sungai Ambawang, SN dan HA diringkus saat melalukan aksi pencurian di Jalan Ampera Raya berdasarkan laporan warga yang melihat tersangka di sebuah gudang kosong.

Mendapati informasi tersebut, petugas polsek ambawang langsung menyambangi lokasi yang di maksud, didapatilah ketiga tersangka yang sedang mengangkat body mesin pembelah kayu beberapa meter dari gudang.

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Ambawang IPTU Sani saat ditemui di ruang kerjanya, ia menjelaskan saat petugas masuk ke lokasi kejadian, satu diantara komplotan tersebut berhasil kabur,Jumat (16/04/2021).

"Usai diinterogasi kedua pelaku yang berhasil di tangkap mengaku berasal dari Kota Pontianak mengambil body mesin  dan akan di jual kembali pada orang lain," jelas Iptu Sani.

Iptu Sani juga menambahkan usai di konfirmasi korban mengaku jika memang benar ada barang yang hilang, barang yang ada di gudangnya dan ternyata sebelum kejadian ini juga pernah nkehilangan barang.

"Dari keterangan korban juga mengakui pernah kehilangan besi-besi yang cukup banyak tersimpan di gudang tersebut," ungkap Iptu Sani.

Saat ini Pelaku dan barang bukti hasil curian kedua tersangka dibawa ke Polsek Sungai Ambawang Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini