KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Kepolisian Sektor Sungai Ambawang berhasil meringkus SN dan HA dua kawanan pencuri gudang kosong di Jalan Ampera Raya Minggu kemarin (04/04/2021) dari tangan tersangka petugas mendapati satu besi dari gudang bekas mebel tersebut, namun sayang satu diantara tiga orang tersangka berhasil kabur dan kini sedang dalam pengejaran petugas.
Tersangka SN
dan HA hanya dapat tertunduk lesu saat
diinterogasi petugas Polsek Sungai Ambawang, SN dan HA diringkus saat
melalukan aksi pencurian di Jalan Ampera Raya berdasarkan laporan warga yang
melihat tersangka di sebuah gudang kosong.
Mendapati
informasi tersebut, petugas polsek ambawang langsung menyambangi lokasi yang di
maksud, didapatilah ketiga tersangka yang sedang mengangkat body mesin pembelah
kayu beberapa meter dari gudang.
Hal itu
disampaikan Kanit Reskrim Polsek Ambawang IPTU Sani saat ditemui di ruang
kerjanya, ia menjelaskan saat petugas masuk ke lokasi kejadian, satu diantara
komplotan tersebut berhasil kabur,Jumat (16/04/2021).
"Usai
diinterogasi kedua pelaku yang berhasil di tangkap mengaku berasal dari Kota
Pontianak mengambil body mesin dan akan
di jual kembali pada orang lain," jelas Iptu Sani.
Iptu Sani
juga menambahkan usai di konfirmasi korban mengaku jika memang benar ada barang
yang hilang, barang yang ada di gudangnya dan ternyata sebelum kejadian ini
juga pernah nkehilangan barang.
"Dari
keterangan korban juga mengakui pernah kehilangan besi-besi yang cukup banyak
tersimpan di gudang tersebut," ungkap Iptu Sani.
Saat ini
Pelaku dan barang bukti hasil curian kedua tersangka dibawa ke Polsek Sungai
Ambawang Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bian).
Editor : Aan