![]() |
Dua Tersangka Pencuri Kendaraan Bermotor ditangkap Saat Hendak Menyeberangi Sungai |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor saat hendak menyeberang Sungai Kapuas menggunakan motor air, pelaku berinisial NR (20) dan AB (20) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik JU (53) warga Desa Limbung Kec.Sungai Raya Kubu Raya, Rabu malam (07/04/2021).
Keduanya tak
berkutik ketika ditangkap Tim Lidik Polsek Sungai Raya saat hendak akan
menyebrang di penyebrangan Sungai Asam setelah mendapatkan informasi dari
masyarakat yang curiga dengan kedua orang tersebut saat mau menyebrang sekitar jam 22.00 wib.
Hal itu
disampaikan Kanitreskrim Polsek Sungai Raya, AKP Slamet yang menerima laporan
dari korban JU (53) warga Desa Limbung bahwa kendaraan motor miliknya telah
hilang di Jalan Kuala dua Depan pangkalan pasir Bajong Kec Sungai Raya sekitar
Pukul 20.00 Wib.
AKP Slamet
mengatakan Korban JU melaporkan saat itu motor korban terparkir didepan rumah
dalam keadaan terkunci stang atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian
sebesar Rp. 18.000.000.
“Adapun
kendaraan motor yang hilang tersebut jenis Yamaha ZPV, warna merah, dengan
kejadian tersebut anggota melakukan penyelidikan dan sekitar jam 21.45 Wib
anggota lidik mendapat informasi masyarakat bahwa ada yang melihat motor dengan
ciri-ciri yang dimaksud ada di penyebrangan Sungai Asam, dan anggota lidik
Polsek Sungai Raya bergerak cepat menuju penyebrangan di Sungai Asam,”
lanjutnya.
Kedua Pelaku
ditangkap tanpa perlawanan kedua yang saat itu sedang diatas motor dalam
keadaan masih menyala dan langsung membawa ke Pospol Sungai Asam.
“Saat dilakukan
intrograsi singkat kedua mengakui bahwa motor yang di bawa pelaku NR (20) dan
AB (20) merupakan sepeda motor yang diambil di jln. Kuala dua depan pangkalan Pasir
Bajong Desa Kuala Dua,” terang AKP Slamet.
Saat ini
kedua pelaku NR (20) dan AB (20) serta barang bukti berupa sepeda motor jenis
Yamaha ZPV warna merah telah diamankan di Polsek Sungai Raya guna untuk di
lakukan penyidikan lebih lanjut. (tim liputan).
Editor : Aan