Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Menyeberang Sungai Asam Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Dua Tersangka Pencuri Kendaraan Bermotor ditangkap Saat Hendak Menyeberangi Sungai

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polsek Sungai Raya  berhasil mengamankan 2  orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor saat hendak menyeberang Sungai Kapuas menggunakan motor air, pelaku berinisial NR (20) dan AB (20)  yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik JU (53) warga Desa Limbung Kec.Sungai Raya Kubu Raya, Rabu malam (07/04/2021).

Keduanya tak berkutik ketika ditangkap Tim Lidik Polsek Sungai Raya saat hendak akan menyebrang di penyebrangan Sungai Asam setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan kedua orang tersebut saat mau menyebrang  sekitar jam 22.00 wib.

Hal itu disampaikan Kanitreskrim Polsek Sungai Raya, AKP Slamet yang menerima laporan dari korban JU (53) warga Desa Limbung bahwa kendaraan motor miliknya telah hilang di Jalan Kuala dua Depan pangkalan pasir Bajong Kec Sungai Raya sekitar Pukul 20.00 Wib.

AKP Slamet mengatakan Korban JU melaporkan saat itu motor korban terparkir didepan rumah dalam keadaan terkunci stang atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000.

“Adapun kendaraan motor yang hilang tersebut jenis Yamaha ZPV, warna merah, dengan kejadian tersebut anggota melakukan penyelidikan dan sekitar jam 21.45 Wib anggota lidik mendapat informasi masyarakat bahwa ada yang melihat motor dengan ciri-ciri yang dimaksud ada di penyebrangan Sungai Asam, dan anggota lidik Polsek Sungai Raya bergerak cepat menuju penyebrangan di Sungai Asam,” lanjutnya.

Kedua Pelaku ditangkap tanpa perlawanan kedua yang saat itu sedang diatas motor dalam keadaan masih menyala dan langsung membawa ke Pospol Sungai Asam.

“Saat dilakukan intrograsi singkat kedua mengakui bahwa motor yang di bawa pelaku NR (20) dan AB (20) merupakan sepeda motor yang diambil di jln. Kuala dua depan pangkalan Pasir Bajong Desa Kuala Dua,” terang AKP Slamet.

Saat ini kedua pelaku NR (20) dan AB (20) serta barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha ZPV warna merah telah diamankan di Polsek Sungai Raya guna untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini