Bandar Judi Liong Fu Di Kecamatan Batu Ampar DIringkus Polisi

Editor: Redaksi author photo
LK alias UK Tersangka Bandar Judi Long Fu di Kecamatan Batu Ampar Kab Kubu Raya

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Seorang diduga bandar judi liong fu berinisial LK alias UK (52) Warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan batu Ampar diamankan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar pada operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kapuas 2021, Rabu (31/03/2021) lalu.

Hal itu disampaikan Kapolsek Batu Ampar Iptu Zainudin melalui keterangan persnya yang diterima redaksi kalbarnews.co.id, Iptu Zainudin menjelaskan pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindakan perjudian jenis Liong Fu di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.

“Polsek Batu Ampar telah menangkap tersangka dugaan bandar judi berinisial LK Alias UK,(52) warga  Desa Tanjung Harapan Kec Batu Ampar Kab.Kubu Raya terjaring saat unit rekrim Polsek Batu Ampar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) pagi dini hari Rabu (31/03/2021) jam 00.30 wib,” terang Kapolsek.

Kapolsek Batu Ampar Iptu Zainudinmengatakan penangkapan seorang bandar judi jenis Liong Fu di Desa tanjung Harapan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya tindak pidana perjudian diwilayahnya.

“Berdasarkan laporan warga tersebut unit reskrim Polsek Batu Ampar mendatangi lokasi dan mendapati tersangka LK alias UK sebagai bandar judi liong fu,” jelasnya.

Polisi berhasil lakukan penangkapan LK alias UK (52) berikut barang bukti berupa 1 buah dadu Liong Fu, 1 buah Hap atau lapak, 1 (bungkus Rokok merk surya (sarana) dan Uang Tunai sebesar Rp.1.524.000 (satu juta lima ratus dua puluh empat ribu rupiah).

“Saat ini tersangka bersama barang bukti kita bawa ke Polsek Batu Ampar guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini