KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Kodam XII/Tanjungpura, menyelenggarakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Rabu (10/03/2021).
Sosialisasi
dalam rangka pembentukan komponen cadangan matra darat di wilayah Kodam XII/Tpr
ini dibuka oleh Dirjen Pothan Kemenhan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha.
Dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI
Muhammad Nur Rahmad, Danlanud Supadio, Marsma TNI Deni Hasoloan Simanjuntak,
Danlantamal XII/Pontianak, Brigjen TNI (Mar) Andi Rukman serta perwakilan Polda
Kalbar.
Usai membuka
sosialisasi, Dirjen Pothan Kemenhan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha
menyampaikan, bahwa Pemerintah bersama DPR RI sudah melahirkan Undang-undang
Nomor 23 tahun 2019 tentang PSDN serta PP nomor 3 tahun 2021.
Selanjutnya
Dirjen Pothan mengatakan, saat ini masih dalam tahapan sosialisasi. Diharapkan
pada bulan berikutnya menunggu anggaran dan akan segera dilaksanakan.
"Estimasinya
sekitar bulan Juli, Agustus, September tiga bulan. Itu tahap pelatihan. Tentu
sebelumnya akan ada tahap seleksi dan sebagainya," ujarnya.
Mayjen TNI
Dadang Hendrayudha menegaskan, Komponen cadangan ini bersifat sukarela.
Komponen cadangan ini nantinya akan membantu memperbesar kekuatan TNI. Dari
jumlah penduduk sebesar 268 juta TNI
hanya punya kekuatan 400 ribu. Dengan penyiapan komponen cadangan ini
akan membantu TNI sebagai komponen utama dalam menghadapi ancaman.
"Saya
mengajak dan mengimbau kepada masyarakat mari ikut serta dalam bela negara.
Salah satunya melalui atau bergabung menjadi komponen cadangan," ajak
Dirjen Pothan.
Pangdam
XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menyampaikan, untuk mendukung
pembentukan komponen cadangan di wilayah Kodam XII/Tpr pihaknya telah
mengalokasikan 550 orang calon untuk di Kalbar dan 550 orang calon untuk
Kalteng.
Untuk di
Kalbar rencananya pelatihan akan dilaksanakan di Dodik Bela Negara Rindam
XII/Tpr di Singkawang. Sedangkan untuk di Kalteng, pelatihan akan dilaksanakan
di Yonif 631/Antang di Kota Palangka Raya.
"Dalam
rangka kegiatan itu kami mempersiapkan semuanya tinggal nanti apa yang menjadi
petunjuk dan arahan dari Ditjen Pothan Kemhan, kita sudah siap untuk
melaksanakan," ungkap Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.
Sedangkan
Wagub Kalbar, Ria Norsan menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar sangat
mendukung pelaksanaan Undang-undang nomor 23 tahun 2019 ini untuk mendukung
pertahanan negara. Menurutnya ASN kalau bisa wajib diikutkan dalam pelatihan
komponen cadangan.
"Sehingga
nanti selesai dari pendidikan disiplinnya akan terbentuk dan wawasan
kebangsaanya akan semakin tinggi. Kita ada 14 Kabupaten/Kota nanti kita ambil
dari masing-masing daerah sekian orang, jadi tidak 550 itu seluruhnya pegawai
negeri, tapi akan bergabung dengan yang lain," kata Ria Norsan. (tim
liputan).
Editor : Aan