KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan dua pria berinisial HEN (48) dan LH (44) diduga pengedar sekaligus pengedar Narkotika jenis sabu di Jalan Adisucipto Desa Sungai Raya Kec Sungai Raya Kab Kubu Raya, Rabu (03/03/2021) sekira pukul 00.52 Wib.
Hal itu
disampaikan Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu Robert Damanik melalui
siaran persnya yang diterima redaksi kalbarnews.co.id.
Iptu Robert
Damanik menjelaskan pelaku HEN (48) dan LH (44) berhasil diamankan
Satresnarkoba Polres Kubu Raya di sebuah kios Rokok di Jalan Adisucipto Desa
Sungai Raya, setelah Satresnarkoba Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari
masyarakat adanya pelaku pengedar narkoba yang diduga jenis sabu.
“Kami
berhasil menangkap kedua tersangka pada dinihari sekitar pukul 00.52 wib,
setelah menerima laporan dari masyarakat, kami dari Satresnarkoba Polres Kubu
Raya lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap dua pelaku,” kata Iptu
Robert Damanik.
Iptu Robert
Damanik mengatakan setelah menerima laporan warga, kemudian tim Opsnal
melakukan penyelidikan dan benar tak lama melintas kedua orang lelaki yang
berboncengan sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty Warna merah yang diduga
membawa Narkoba jenis shabu.
Kemudian Tim
melakukan pengeledahan terhadap dua orang lelaki tersebut yang diketahui bernama HEN dan LH lalu ditemukan 1 (satu)
klip transparan plastik berisi serbuk kristal diduga shabu yang diletakkan di
tanah tepat dibawah pelaku atas nama HEN dengan di saksikan oleh 2 orang saksi.
“Kemudian
barang bukti dan pelaku selanjutnya kita amankan ke Polres Kubu Raya guna proses
lebih lanjut,“ terang Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya.
Kasatresnarkoba
Polres Kubu Raya, Iptu Robert Damanik menegaskan kembali attensi Kapores Kubu
Raya yang mengatakan tidak ada ruang dan waktu bagi pelaku kejahatan di Wilayah
hukum Kubu Raya.
“Kami
menghimbau kepada masyarakat Kubu Raya agar mengimformasikan jika ditemukan
pelaku dan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya karena komitmen kami
tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polres Kubu Raya,”
Tegasnya. (tim liputan).
Editor : Aan