Polres Kubu Raya Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Desa Sungai Raya Ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan dua pria berinisial HEN (48) dan LH (44) diduga pengedar sekaligus pengedar Narkotika jenis sabu di Jalan Adisucipto Desa Sungai Raya Kec Sungai Raya Kab Kubu Raya, Rabu (03/03/2021) sekira pukul 00.52 Wib.

Hal itu disampaikan Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu Robert Damanik melalui siaran persnya yang diterima redaksi kalbarnews.co.id.

Iptu Robert Damanik menjelaskan pelaku HEN (48) dan LH (44) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya di sebuah kios Rokok di Jalan Adisucipto Desa Sungai Raya, setelah Satresnarkoba Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pelaku pengedar narkoba yang diduga jenis sabu.

“Kami berhasil menangkap kedua tersangka pada dinihari sekitar pukul 00.52 wib, setelah menerima laporan dari masyarakat, kami dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap dua pelaku,” kata Iptu Robert Damanik.

Iptu Robert Damanik mengatakan setelah menerima laporan warga, kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan dan benar tak lama melintas kedua orang lelaki yang berboncengan sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty Warna merah yang diduga membawa Narkoba jenis shabu.

Kemudian Tim melakukan pengeledahan terhadap dua orang lelaki tersebut yang  diketahui  bernama HEN dan LH lalu ditemukan 1 (satu) klip transparan plastik berisi serbuk kristal diduga shabu yang diletakkan di tanah tepat dibawah pelaku atas nama HEN dengan di saksikan oleh 2 orang saksi.

“Kemudian barang bukti dan pelaku selanjutnya kita amankan ke Polres Kubu Raya guna proses lebih lanjut,“ terang Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya.

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu Robert Damanik menegaskan kembali attensi Kapores Kubu Raya yang mengatakan tidak ada ruang dan waktu bagi pelaku kejahatan di Wilayah hukum Kubu Raya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kubu Raya agar mengimformasikan jika ditemukan pelaku dan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya karena komitmen kami tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polres Kubu Raya,” Tegasnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini