Polda Ungkap Oknum Anggota TBBR Yang Ditangkap Karena Kasus Penganiayaan Di Sintang

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Oknum Anggota TBBR di Sintang yang ditangkap Polisi karena kasus penganiayaan ternyata residivis, Pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan Ganeral Manager PT. MISP Muhammad Hardi, Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan saat pelaku berinisial HS mengakui perbuatannya. Jumat (05/03/2021).

“HS ini kebetulan menjabat Sekjen di salah satu organisasi masyarakat adat di Kalbar, ia telah mengakui perbuatannya dihadapan penyidik telah melakukan penganiayaan saat kegiatan pertemuan penyelesaian sengketa bersama PT. MISP,” beber Kombes Pol Donny Charles Go

Donny juga mengungkapkan, dari catatan kriminal kepolisian, HS juga pernah terjerat di kasus yang sama pada tahun 2015.

“Pelaku juga merupakan residivis yang di vonis 3 bulan pada tahun 2015 karena kasus penganiayaan,” tambahnya.

Polda Kalbar akan bertindak tegas terhadap siapapun itu yang melakukan perbuatan pidana dengan harapan tidak ada lagi upaya main hakim sendiri. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini