KALBARNEWS.CO.ID (SEMARANG) - Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, lakukan pemetaan kawasan rawan narkotika di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Hasilnya terdapat 20 kawasan rawan narkoba, 11 diantaranya berada di kota Semarang, dan 9 di wilayah lainnya tersebar di beberapa titik kawasan Semarang.
Menindaklanjuti
hasil pemetaan tersebut, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar Rapat
Kerja Sinergitas Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Kota Semarang, Jawa
Tengah.
Tak hanya
Kota Semarang, BNN mengundang seluruh pemangku kebijakan di wilayah Jawa Tengah
untuk turut berdiskusi menentukan langkah kedepan menghadapi permasalahan
Narkoba.
Mewakili
Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Deputi
Pemberdayaan Masyarakat, Titik Trimulyani, SE, secara resmi membuka Rapat Kerja
tersebut dihadapan 50 tamu undangan di Aula Hotel Ciputra, Semarang, Rabu
(24/3).
Meski
ditengah pandemik covid-19, pihaknya terus berupaya mencari solusi atas
permasalahan narkoba di beberapa kawasan rawan Narkoba di Indonesia.
Titik
menambahkan, pandemik Covid-19 memberi dampak yang cukup besar bagi peredaran
gelap narkotika.
“Pandemik
covid 19 memberi dampak besar, salah satunya adalah munculnya berbagai modus
baru peredaran narkotika,” ujar Titik.
Polwan
berpangkat Kompol ini menilai penanganan bahaya narkoba harus dilakukan secara
holistic dan terintegrasi. Ditambah dunia sedang dilanda pendemik yang
berpengaruh terhadap semua sistem dan sendi kehidupan manusia.
Sementara Itu,
Budi Sudaryanto, Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas
Diponegoro (Undip), berpendapat peran berbagai elemen masyarakat sangat
dibutuhkan.
Sebagai
perwakilan dari Undip, Budi Sudaryanto sangat menyambut niat baik BNN untuk
berkolaborasi dengan pihaknya dalam memberantas Narkoba di lingkungan Undip.
“Berbagai
upaya telah kami lakukan, kami menyediakan fasilitas umum seperti puskesmas,
sosialisasi bahaya narkoba, dan sarana kesehatan lainnya sebagai bentuk kepedulian
kami terhadap Permasalahan Narkoba”, katanya.
Budi
Sudaryanto mengatakan pihaknya pun telah lama menjalin kerjasama terkait
penanggulangan narkoba baik dengan BNN setempat maupun pihak terkait lainnya.
Tak hanya itu, Undip juga telah menerapkan beberapa aturan dalam mendukung P4GN
di Lingkungannya.
Salah
satunya adalah dengan melakukan test urine terhadap mahasiswa baru, dan
mewajibkan mahasiswanya untuk kembali melakukan test urin saat akan menjalani
ujian kelulusan.
BNN
berharap, apa yang tengah diupayakan ini dapat membuahkan hasil yang cukup
signifikan dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Kedepan, BNN
akan terus berinovasi dalam memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang
tinggal kawasan rawan narkoba di Indonesia. (vdy/biro humas dan protokol BNN RI).
Editor : Aan